Dianggap Meresahkan, Pemko Padang Larang Sarang Burung Walet Dekat Pemukiman

sarang burung walet

burung walet (foto:Diskominfo Padang)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang melarang pengusaha untuk membuat sarang burung walet di dekat pemukiman warga.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat mengatakan, pengusaha tidak memanfaatkan gedung bangunan rumahnya di kompleks perumahan sebagai sarang walet.

“Diharapkan lokasi sarang burung walet jauh dari pemukiman. Hal ini karena kerap meresahkan warga sekitar dan banyak yang komplain,” katanya, Rabu (14/4/2021).

Diakuinya, saat ini banyak pengusaha walet yang memanfaatkan gedung rumah sendiri sebagai sarang walet. Lahan terbatas digunakan pengusaha walet dengan memanfaatkan lantai dua atau tiga bangunan sebagai sarangnya.

Baca juga: Terlibat Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Polsek Lubuk Begalung Padang

Dijelaskannya, sarang burung walet mesti berada di bangunan yang terpisah dan jauh dari warga. Burung walet butuh tempat atau bangunan yang tenang tanpa ada kebisingan.

“Jika banyak suara-suara atau bising, walet biasanya tidak mau singgah ke bangunan tersebut, suasana tenang akan membuat walet berkembangbiak dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, Dinas Pertanian akan mendata kembali pengusaha walet yang ada di Kota Padang. Kemdian akan melihat kembali potensi walet yang merupakan produksi ekspor. Serta melihat permasalahan yang terjadi.

“Selain itu kita akan sosialisasikan ke masyarakat bagaimana teknik lokasi walet yang ideal,” sebutnya.(*/Ela)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif