Diancam Dipenjara, Kakek Tiri di Padang Pariaman Cabuli Cucu Sejak Umur 8 Tahun

Langgam.id-pencabulan

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Langgam.id - Kasus pencabulan terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Tersangkanya berinisial Z (61), tidak lain merupakan kakek tiri korban yang kini telah berusia 16 tahun.

Aksi pencabulan ini dialami korban sejak duduk di bangku sekolah dasar kelas 3. Pada saat itu, korban masih berumur delapan tahun. Tindakan tersangka terus dilakukan hingga korban berusia 16 tahun.

"Kejadian sebulan lalu, 27 Juni 2021. Cuman sekarang masih proses. Sudah tahap satu di kejaksaan, menunggu P-19 dari Jaksa," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pariaman, Ipda Riyo Ramadhani dihubungi langgam.id, Rabu (8/9/2021).

Riyo mengatakan, korban sejak umur tiga tahun dibesarkan oleh nenek kandungnya. Diketahui, orang tua korban berpisah.

Baca juga: Curi Besi Rel Kereta Api, Buruh di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Kasus ini terungkap, kata dia, setelah korban mengalami kecelakaan, kemudian mengalami pendarahan. Ayah kandung korban yang datang dari Pekanbaru curiga.

"Jadi pendarahan, ayah kandungnya menanyakan, lalu korban mengakui. Sudah sering disetubuhi sejak duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar," jelasnya.

Belasan tahun aksi pencabulan yang dilakukan tersangka berlangsung. Tindak pelecehan ini dilakukan tersangka di rumah.

Menurut Riyo, selama belasan tahun itu, korban tertekan dan mendapatkan ancaman dari tersangka.

"Ancaman kalau misalnya diketahui orang, anak ini juga ikut dipenjara. Namanya anak-anak, tentu takut," ujarnya.

Baca Juga

Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Keluarga Septia Adinda (25), korban dugaan pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, tidak terima pengakuan terduga pelaku,
Keluarga Korban Mutilasi Bantah Pengakuan Terduga Pelaku Soal Adanya Utang
Potongan tubuh berupa paha diduga milik Septia Adinda (25) ditemukan di aliran sungai Batang Anai, tepatnya di Korong Duku, Nagari Kasang,
Potongan Paha Diduga Milik Korban Mutilasi di Padang Pariaman Ditemukan
Suasana duka menyelimuti rumah Siska Oktavia Rusdi (23) di Korong Kampung Apar, Kenagarian Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai,
Ibu dari Korban Perempuan yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar Meninggal
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Polisi melakukan pengembangan kasus pembunuhan dan mutilasi jasad Septia Adinda (25), potongan mayatnya ditemukan di Padang Pariaman
Polisi Bongkar Sumur Tempat 2 Korban Lain yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar