Diancam Dipenjara, Kakek Tiri di Padang Pariaman Cabuli Cucu Sejak Umur 8 Tahun

Langgam.id-pencabulan

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Langgam.id – Kasus pencabulan terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Tersangkanya berinisial Z (61), tidak lain merupakan kakek tiri korban yang kini telah berusia 16 tahun.

Aksi pencabulan ini dialami korban sejak duduk di bangku sekolah dasar kelas 3. Pada saat itu, korban masih berumur delapan tahun. Tindakan tersangka terus dilakukan hingga korban berusia 16 tahun.

“Kejadian sebulan lalu, 27 Juni 2021. Cuman sekarang masih proses. Sudah tahap satu di kejaksaan, menunggu P-19 dari Jaksa,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pariaman, Ipda Riyo Ramadhani dihubungi langgam.id, Rabu (8/9/2021).

Riyo mengatakan, korban sejak umur tiga tahun dibesarkan oleh nenek kandungnya. Diketahui, orang tua korban berpisah.

Baca juga: Curi Besi Rel Kereta Api, Buruh di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Kasus ini terungkap, kata dia, setelah korban mengalami kecelakaan, kemudian mengalami pendarahan. Ayah kandung korban yang datang dari Pekanbaru curiga.

“Jadi pendarahan, ayah kandungnya menanyakan, lalu korban mengakui. Sudah sering disetubuhi sejak duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar,” jelasnya.

Belasan tahun aksi pencabulan yang dilakukan tersangka berlangsung. Tindak pelecehan ini dilakukan tersangka di rumah.

Menurut Riyo, selama belasan tahun itu, korban tertekan dan mendapatkan ancaman dari tersangka.

“Ancaman kalau misalnya diketahui orang, anak ini juga ikut dipenjara. Namanya anak-anak, tentu takut,” ujarnya.

Baca Juga

Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ilustrasi Penangkapan.
Cabuli Penumpang Saat di Perjalanan, Sopir Travel di Agam Diringkus Polisi
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis