Langgam.id - Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir turut mengomentari disertasi Abdul Aziz soal Keabsahan Seksual Nonmarital yang membuncah publik tanah air. Menurutnya, setiap yang ingin menghadirkan tafsir harus dalam koridor yang komprehensif.
“Di Muhammadiyah, harus ada bayani komprehensif, burhani konstekstual ada manhaj dan ketiga ihwali aspek moral yang kuat. Agama Islam berkonsep ihsan, tidak pernah mentolerir hubungan tanpa nikah,” tegas Haidar usai menghadiri peresmian gedung baru Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UMSB) di Kota Bukittinggi, Jumat (6/9/2019).
Ia berharap, para ilmuwan yang menempuh pendidikan doktoral di Universitas Islam, harus menghadirkan tafsir dalam koridor komprehensif. Mesti memperhatikan aspek rohani, rasional, kontekstual dan ijtihad. Sehingga penelitian yang dihasilkan tidak sembarangan.
“Rohani harus ada manhajnya. Harus ada metodologinya. Bahkan harus ada epistemologi yang kuat,” terangnya.
Islam jelas-jelas tidak mentolerir hubungan seks luar nikah. Bahkan agama manapun, selalu menjunjung tinggi moralitas.
“Jangan (penelitian) justru mengaburkan makna moral dan akhlak. Kebetulan, yang bersangkutan merasa keliru, lalu minta maaf dan akan memperbarui,” katanya.
Haedar menegaskan, kejadian tersebut harusnya menjadi pelajaran bagi ilmuan, terutama yang menempuh pendidikan di Universitas Islam. “Jangan cari sensasi untuk hal-hal menyangkut agama. Prinsip Muhammadiyah memahami alquran dengan cara bayani, qurani dam irfani. Setiap tafsir yang sembarangan itu bertentangan dengan pandangan Muhammadiyah,” tuturnya.
Selain pelajaran bagi peneliti, kejadian tersebut juga menuntut pihak Kampus untuk mengintropeksi diri.
Sebelumnya, seorang mahasiswa S3 Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta bernama Abdul Aziz, menulis disertasi berjudul “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital”.
Disertasi itu pun mendapat kritikan tajam dari berbagai kalangan netizen di media sosial (medsos). Dalam hasil penelitiannya, Aziz dianggap melegalkan hubungan badan tanpa pernikahan. Hal ini yang membuat publik Islam marah dan akhirnya Aziz meminta maaf dan akan mengubah sejumlah point di dalam penelitiannya. (*/ICA)