Langgam.id - Seorang warga Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam ditangkap tim Densus 88 Antiteror. Warga berinisial HM itu diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (24/3/2021) pagi. HM ditangkap dalam perjalan pulang ke rumah usah menjalankan salat subuh.
Kejadian itu dibenarkan Wali Nagari Nagari Taluak IV Suku, Muhammad Rusman. Peristiwa menangkap itu awalnya diketahui dari istri HM yang melaporkan bahwa suaminya dibawa oleh seseorang.
"Istri yang tertangkap (HM) datang ke rumah menyampaikan suaminya dibawa oleh orang. Katanya habis salat sabuh mau jalan pulang," kata Rusman.
Baca juga: Dikaitkan dengan Kegiatan Terduga Teroris, Sebuah Rumah Digeledah Polisi di Bukittinggi
Setelah mendapat informasi itu, Rusman mengaku didatangi polisi. Dia diminta menyaksikan penggeledahan di kediaman HM.
"Informasinya akan ada penggeledahan bersama Polres Bukittinggi. Saya diminta mendampingi dan menyaksikan penggeledahan tersebut," ujarnya.
Dalam penggeledahan itu, tim Densus 88 Antiteror menyita sejumlah buku, dokumen serta laptop dari kediaman HM. Menurut keterangan warga, sehari-hari HM bekerja sebagai karyawan toko di Bukittinggi. (KW/ABW)