Dengan Air dan Blender, Barang Bukti Sabu Dimusnahkan di Polda Sumbar

Dengan Air dan Blender, Barang Bukti Sabu Dimusnahkan di Polda Sumbar

Barang bukti sabu dimusnahkan di Polda Sumbar. (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1.970 gram, Kamis (5/12/2019) di Mapolda Sumbar.

Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin oleh Kabag Wassidik Ditnarkoba Polda Sumbar, AKBP Syahrul, S.Ik. Disaksikan oleh Jaksa penuntut dari Kejati Sumbar, Pegadaian Cab. Padang, BPOM Padang dan pengacara tersangka.

Usai dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dimasukkan ke dalam blender dan dilarutkan dengan air.

Kabag Wassidik Ditnarkoba, AKBP Syahrul mengatakan pemusnahan sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus atas Laporan Polisi No : LP/297/X/2019/SPKT SBR tanggal 27 Oktober 2019.

“Tersangka bernama Hendra Jetmiko alias Hendra, diungkap pada bulan Oktober yang lalu,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri. (*/SS)

Baca Juga

Modus Komplotan Curanmor Jual Motor Hasil Curian: Jual Murah, BPKB Nyusul
Modus Komplotan Curanmor Jual Motor Hasil Curian: Jual Murah, BPKB Nyusul
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Fakta Penggerebekan Kampung Narkoba Padang: 33 Orang Diciduk, Ratusan Paket Sabu Disita 
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Diduga Rawan Peredaran Narkoba, Polda Sumbar Gerebek 2 Pasar di Padang
Diduga Rawan Peredaran Narkoba, Polda Sumbar Gerebek 2 Pasar di Padang
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang