Dengan Air dan Blender, Barang Bukti Sabu Dimusnahkan di Polda Sumbar

Dengan Air dan Blender, Barang Bukti Sabu Dimusnahkan di Polda Sumbar

Barang bukti sabu dimusnahkan di Polda Sumbar. (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1.970 gram, Kamis (5/12/2019) di Mapolda Sumbar.

Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin oleh Kabag Wassidik Ditnarkoba Polda Sumbar, AKBP Syahrul, S.Ik. Disaksikan oleh Jaksa penuntut dari Kejati Sumbar, Pegadaian Cab. Padang, BPOM Padang dan pengacara tersangka.

Usai dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dimasukkan ke dalam blender dan dilarutkan dengan air.

Kabag Wassidik Ditnarkoba, AKBP Syahrul mengatakan pemusnahan sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus atas Laporan Polisi No : LP/297/X/2019/SPKT SBR tanggal 27 Oktober 2019.

“Tersangka bernama Hendra Jetmiko alias Hendra, diungkap pada bulan Oktober yang lalu,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri. (*/SS)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi