Demokrat, PDIP dan Hanura Belum Ajukan Pengganti Iriadi ke KPU Solok

Demokrat, PDIP dan Hanura Belum Ajukan Pengganti Iriadi ke KPU Solok

Ilustrasi Pilkada Sumbar (Langgam.id/Affan)

Langgam.id – Salah seorang caIon bupati Solok, di Pilkada serentak 2020, Iriadi Dt Tumangung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pemeriksaan kesehatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok. Hingga penutupan perbaikan, partai politik pengusungnya tidak juga melakukan penggantian calon.

Komisioner KPU Kabupaten Solok Divisi Data dan Informasi Jons Manedi mengatakan kondisi kesehatan Iriadi tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil pemeriksaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatra Barat (Sumbar). Sehingga partai politik pengusung harus mengganti Iriadi dengan orang lain untuk bisa lanjut ke proses  berikutnya.

Namun hingga Rabu (17/9/2020) pukul 24.00 WIB tidak ada tim dari partai politiknya datang ke KPU Solok untuk mengurus penggantian. Itu merupakan waktu terakhir perbaikan berkas dokumen dan juga melakukan penggantian calon.

“Sampai tadi malam waktu terakhir perbaikan partai pengusung Iriadi tidak ada yang datang melakukan perbaikan mengganti calon, tetapi tidak tahu bagaimana di proses berikutnya,” katanya Kamis (17/9/2020).

Ia mengatakan KPU Solok akan menetapkan calon pada 23 September mendatang. Sehingga belum bisa dikatakan ia resmi gugur sebagai pasangan calon. Apalagi saat ini pasangan tersebut dikabarkan berusaha mengajukan gugatan ke Bawaslu Solok.

Baca juga: KPU Solok Akan Gugurkan Pencalonan Iriadi karena Tak Lolos Tes Kesehatan

Partai pengusung Iriadi yaitu Demokrat, PDIP, dan Hanura menurutnya tidak memiliki kesempatan lagi mengganti calon. Sehingga kemungkinan besar pasangan tersebut akan gugur saat penetapan 23 September mendatang.

“Itu kemungkinan bisa gugur, kalau untuk mengganti calon mereka tidak punya kesempatan lagi, peluang mereka hanya pada sengketa di Bawaslu saja, ” katanya.

Diketahui ada empat pasangan calon yang mendaftar ke KPU Solok yaitu Epyardi Asda-Jon Firman Pandu (PAN, Gerindra), Desra Ediwan Anantanur-Adli (Golkar-PKS), Nofi Candra-Yulfadri (Nasdem, PPP), dan Iriadi Dt Tumanngung-Agus Syahdeman (Demokrat, PDIP, Hanura).

Jika mereka digugurkan maka Pilkada Solok hanya diikuti oleh 3 pasangan calon saja.

“Akan ditetapkan nanti 23 September 3 pasangan, tapi itu kemungkinan ya, sebelumnya KPU Solok sudah menerima 4 pasangan calon,” ujarnya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya,
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus ‘Glamping Maut’: Kami Tegak Lurus
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Masyarakat di sekitar Gunung Talang dan pengunjung atau wisatawan diimbau untuk tidak mendekati dan bermalam di sekitar kawah Gunung Talang
Aktivitas Gempa di Gunung Talang Turun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Cindy Desta Nanda (28), korban meninggal diduga akibat keracunan karbon monoksida saat glamping di Alahan Panjang, Kabupaten Solok,
Suami Hadiri Pemakaman Istri, Keluarga Ungkap Penyebab Gilang Kritis saat Glamping di Alahan Panjang
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas konektivitas digital dan meningkatkan
Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok: Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar
Ilustrasi Karhutla
Karhutla di Kabupaten Solok Meningkat, Damkar Kekurangan Armada Pemadaman