Langgam.id - Aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Padang masih berlanjut. Hari ini massa dari kelompok Kamisan melakukan aksi di Samping Gedung DPRD Sumbar sejak sore hingga malam.
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 17.00 WIB. Puluhan massa ini menyampaikan aspirasi di sebagian badan jalan Khatib Sulaiman, Padang.
"Mereka menyuarakan penolakan tentang UU Ciptaker," sebut Kapolresta Padang AKBP Imran Amir di lokasi, Jumat (9/10/2020).
Massa dari Kamisan ini awalnya ingin melakukan aksi di DPRD namun akhirnya dilanjutkan di Jalan Khatib Sulaiman. Kemudian mereka melakukan beberapa kegiatan saat menyampaikan aspirasinya di jalanan.
"Jadi tadi mereka menyampaikan aspirasi, rencananya tadi di DPRD. Tapi akhirnya mereka melakukan aksi seperti pembagian pamflet, sticker dan himbauan tentang UU Ciptaker di jalan tadi," ujar Imran.
Aksi ini baru berakhir sekitar pukul 19.17 WIB ketika polisi memberikan pernyataan terkait aksi mereka dan mulai membubarakan massa. "Saya berusaha mendekati mereka dengan hati ke hati karena saya juga adek-adek saya semua. Saya menghimbau mereka semua supaya tidak ada benturan dengan anggota saya," ucapnya. (Farhan/Amalia/ABW)