Debt Collector dan Pengendara yang Ribut di Khatib Sulaiman Padang Berujung ke Pengadilan

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Keributan antara debt collector dan pengendara itu diselesaikan di pengadilan.

Seorang polisi menunjuk ban mobil pengendara yang diduga dipecahkan debt cellector. (Foto: Fuadi Zikri/Langgam.id)

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Keributan antara debt collector dan pengendara itu diselesaikan di pengadilan.

Langgam.id - Keributan antara debt collector dengan pengendara mobil merek Karimun di Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang akhirnya diselesaikan di Pengadilan Negeri Kelas II A Padang.

"Kemarin mereka (debt collector dan pengendara karimun-red) menyelesaikannya di pengadilan," ujar Kapolsek Padang Utara, Akp Nahri Syukra kepada Langgam.id, Jumat (21/1/2022).

Menurut Nahri, awalnya pengendar dan debt collector yang ribut itu dibawa ke Mapolsek Padang Utara. Karena, ulah mereka mengganggu akses di jalan raya.

Diberitakan sebelumnya, cek-cok atau ribut antara debt collector itu terjadi pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Pengendara karimun itu sempat kejar-kejaran dengan debt collector yang hendak menyita kendaraannya.

Pengendara karimun itu bernama Lisa Sofyani. Ia telah menunggak pembayaran kredit kendaraannya selama tujuh bulan. Ia mengaku menunggak karena kesulitan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Saat insiden itu terjadi, ia mengaku tak mengetahui siapa yang mengejarnya. Ia kabur karena seolah-olah dikejar seperti orang maling mobil.

Baca juga: Terlibat Cekcok, Pengendara Karimun dan Debt Collector Dibawa ke Polsek Padang Utara

Sementara, debt collector dari PT. Naga Tri Yudha Sakti mengatakan, pihaknya telah menagih kewajiban pengendara karimun tersebut secara baik-baik tapi tidak ditanggapi.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang