Daya Tampung 6 SMP Negeri di Padang Ini Belum Terpenuhi di PPDB Tahap I, Apa Saja?

Calon siswa yang dinyatakan diterima di tahap I PPDB SMP negeri di Padang jalur zonasi, sudah diumumkan pada Rabu (19/6/2024).

SMP Negeri 36 Padang merupakan salah sekolah yang daya tampungnya belum terpenuhi pada PPDB jalur zonasi tahap I. [foto: annibuku.com]

Langgam.id – Calon siswa yang dinyatakan diterima di tahap I Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri di Padang jalur zonasi, diumumkan pada hari ini, Rabu (19/6/2024).

Dilansir dari situs psb.diknaspadang.id, dari 45 SMP negeri di Padang, terdapat enam sekolah yang daya tampungnya belum terpenuhi hingga jadwal pengumuman PPDB tahap I pada Rabu (19/6/2024).

Malahan ada satu sekolah yang tidak ada satupun calon siswa yang mendaftar selama masa pendaftaran pada 13-16 Juni 2024 lalu.

Berikut enam SMP negeri di Padang yang daya tampungnya belum terpenuhi pada PPDB tahap I:

1. SMP Negeri 19

Sekolah ini beralamat di Jalan Raya Padang – Painan, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Pada tahap I, hanya ada empat calon siswa yang mendaftar. Padahal daya tampung sekolah ini 88 siswa.

2. SMP Negeri 36

SMP ini juga berada di Kecamatan Bungus Teluk Kabung ini, tepatnya di Jalan Raya Padang – Painan No.24, Kelurahan Teluk Kabung Tengah. Daya tampung sekolah ini pada tahap I sebanyak 52 siswa, sedangkan yang mendaftar tidak ada satupun di tahap I.

3. SMP Negeri 37

Sama dengan dua sekolah sebelumnya, SMP Negeri 36 juga berada di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, tepatnya di Jalan Sungai Pisang, Teluk Kabung Selatan.

Pada PPDB tahap I, hanya ada satu calon peserta didik yang mendaftar. Sedangkan daya tampung sekolah ini 35 siswa.

4. SMP Negeri 39

SMP Negeri 39 Padang berada di Jalan Purus V, Purus, Kecamatan Padang Barat. Sekolah ini memiliki daya tampung sebanyak 88 siswa. Sedangkan calon siswa yang mendaftar di tahap I baru 60 orang.

5. SMP Negeri 40

Sekolah yang berlokasi di Jalan Bunda Raya, Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara ini memiliki daya tampung 88 siswa. Sementara yang mendaftar di tahap I baru 80 calon siswa.

6. SMP Negeri 44

Sekolah ini beralamat di Jalan Koto Tuo, Lambung Bukit, Kecamatan Pauh. Pada PPDB tahap I, hanya ada 41 calon siswa yang mendaftar. Padahal daya tampung sekolah ini sebanyak 69 siswa.

Demikian rincian enam SMP negeri di Padang yang daya tampungnya belum terpenuhi di PPDB tahap I. (*/yki)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka