Daya Tampung 6 SMP Negeri di Padang Ini Belum Terpenuhi di PPDB Tahap I, Apa Saja?

Calon siswa yang dinyatakan diterima di tahap I PPDB SMP negeri di Padang jalur zonasi, sudah diumumkan pada Rabu (19/6/2024).

SMP Negeri 36 Padang merupakan salah sekolah yang daya tampungnya belum terpenuhi pada PPDB jalur zonasi tahap I. [foto: annibuku.com]

Langgam.id - Calon siswa yang dinyatakan diterima di tahap I Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri di Padang jalur zonasi, diumumkan pada hari ini, Rabu (19/6/2024).

Dilansir dari situs psb.diknaspadang.id, dari 45 SMP negeri di Padang, terdapat enam sekolah yang daya tampungnya belum terpenuhi hingga jadwal pengumuman PPDB tahap I pada Rabu (19/6/2024).

Malahan ada satu sekolah yang tidak ada satupun calon siswa yang mendaftar selama masa pendaftaran pada 13-16 Juni 2024 lalu.

Berikut enam SMP negeri di Padang yang daya tampungnya belum terpenuhi pada PPDB tahap I:

1. SMP Negeri 19

Sekolah ini beralamat di Jalan Raya Padang - Painan, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Pada tahap I, hanya ada empat calon siswa yang mendaftar. Padahal daya tampung sekolah ini 88 siswa.

2. SMP Negeri 36

SMP ini juga berada di Kecamatan Bungus Teluk Kabung ini, tepatnya di Jalan Raya Padang - Painan No.24, Kelurahan Teluk Kabung Tengah. Daya tampung sekolah ini pada tahap I sebanyak 52 siswa, sedangkan yang mendaftar tidak ada satupun di tahap I.

3. SMP Negeri 37

Sama dengan dua sekolah sebelumnya, SMP Negeri 36 juga berada di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, tepatnya di Jalan Sungai Pisang, Teluk Kabung Selatan.

Pada PPDB tahap I, hanya ada satu calon peserta didik yang mendaftar. Sedangkan daya tampung sekolah ini 35 siswa.

4. SMP Negeri 39

SMP Negeri 39 Padang berada di Jalan Purus V, Purus, Kecamatan Padang Barat. Sekolah ini memiliki daya tampung sebanyak 88 siswa. Sedangkan calon siswa yang mendaftar di tahap I baru 60 orang.

5. SMP Negeri 40

Sekolah yang berlokasi di Jalan Bunda Raya, Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara ini memiliki daya tampung 88 siswa. Sementara yang mendaftar di tahap I baru 80 calon siswa.

6. SMP Negeri 44

Sekolah ini beralamat di Jalan Koto Tuo, Lambung Bukit, Kecamatan Pauh. Pada PPDB tahap I, hanya ada 41 calon siswa yang mendaftar. Padahal daya tampung sekolah ini sebanyak 69 siswa.

Demikian rincian enam SMP negeri di Padang yang daya tampungnya belum terpenuhi di PPDB tahap I. (*/yki)

Baca Juga

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.
Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya