Langgam.id - Sejumlah masyarakat mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Kota Padang (Ampek) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Padang, Rabu (18/8/2021).
Mereka melakukan aksi memprotes keputusan Wali Kota Padang Hendri Septa yang menonaktifkan Sekretaris Daerah (Sekda) Amasrul. Dalam aksi tersebut, mereka membawa sejumlah spanduk protes dan melakukan orasi secara bergantian.
Aksi yang dinamakan "Selamatkan Kota Padang" itu dikawal oleh puluhan aparat kepolisian. Dalam aksi dan orasinya, mereka ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Padang Amril Amin.
"Wali kota ngawur, DPRD mandul," kata peserta aksi menuntut agar DPRD Padang ikut menindaklanjuti agar wali kota mengambil kebijakan sesuai aturan.
Baca juga: Wali Kota Padang Nonaktifkan Sekda Amasrul karena Dugaan Pelanggaran Disiplin
Koordinator aksi Reski Fernanda menjelaskan, bahwa Hendri Septa sebagai wali kota telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dalam mengelola pemerintahan.
Tepatnya terang Reski, karena melakukan mutasi pejabat yang dilakukan pada 15 April 2021 yang telah melanggar aturan.
"Selain itu wali kota juga melanggar peraturan pemerintah berdasarkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan telah menyurati agar wali kota melakukan mutasi sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Reski menilai, apa yang dilakukan oleh wali kota Padang dengan menonaktifkan Sekda Amasrul tersebut telah melakukan kekacauan dalam Pemko Padang. Tentu saja hal itu bermuara dengan terganggunya pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Blak-blakan Amasrul, Diberhentikan dari Sekda Padang hingga Rencana Somasi Wali Kota
"Apalagi saat ini masyarakat Padang masih begitu terdampak pandemi covid-19, seharusnya wali kota bersama perangkat daerah fokus untuk mengatasi situasi pandemi," ujarnya.
Para demonstran sebut Reski, menuntut dan mendesak DPRD Padang agar menjalankan fungsi pengawasannya.
Yaitu, dengan menggunakan hak angket kepada wako Padang atas dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan dalam mengelola pemerintahan.
"Sehingga menyebabkan terjadinya kekacauan dalam tubuh pemerintahan kota Padang yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat Kota Padang," ujarnya.