Dapat Remisi Lebaran, 25 WBP di Sumbar Bebas

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sumbar bebas usai dapat remisi lebaran.

Penyerahan remisi lebaran atau Idul Fitri untuk WBP di Lapas Kelas IIA Padang. (Foto: Dok. Info Publik)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sumbar bebas usai dapat remisi lebaran.

Langgam.id - Sebanyak 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) di Sumatra Barat (Sumbar) dinyatakan bebas setelah mendapat remisi Lebaran atau Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Muhammad Ali Syeh Banna mengatakan, remisi diberikan berdasarkan Peraturan Menkumham nomor 7 tahun 2022.

"Total WBP yang mendapat remisi berjumlah 2.450 orang, 25 orang di antaranya dinyatakan bebas, tersebar di Sumbar," ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/5/2022).

Semenatara itu, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, remisi diberikan kepada 573 WBP, satu di antaranya dinyatakan bebas.

“Mereka ini masuk ke dalam Remisi Khusus 1 Idul Fitri 1443 Hijriah,” ucap Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto.

Dikatakan Era, dari ratusan orang yang mendapat remisi itu, ada sebanyak 51 orang mendapat remisi selama 15 hari, 1 bulan sebanyak 408 orang.

Kemudian, remisi 1 bulan 15 hari 86 orang dan dua bulan 27 orang. "Mereka yang mendapat remisi ini berasal dari semua kasus, termasuk penyalahgunaan narkotika dan korupsi, tentu dengan sejumlah persyaratan," katanya.

Baca juga: 3.306 Narapidana di Sumbar Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

Saat ini, lanjt Era, total WBP yang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Padang sebanyak 1.037 narapidana, 993 orang di antaranya beragama Islam.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya