Dampak Corona di Sumbar, 3.844 Pekerja Bus Antarkota dan Pariwisata Dirumahkan

bus akap

Ilustrasi - bus. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Pandemi virus corona atau covid-19 membuat aktivitas transportasi darat lumpuh, termasuk di Sumatra Barat (Sumbar). Apalagi, ditambah adanya aturan pelarangan mudik serta upaya penyekatan kendaraan yang masuk ke daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini tentunya membuat terpuruknya para pekerja transportasi darat, karena perusahaan transportasi menyetop sementara operasional. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar mencatat, sedikitnya 3.844 pekerja transportasi darat terpaksa dirumahkan.

Para pekerja yang dirumahkan itu tergabung dalam 123 perusahaan transportasi darat di Sumbar. Di antaranya bus Antar-Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) serta angkutan pariwisata.

“Untuk AKAP 12 perusahaan dengan 755 kendaraan, AKDP 84 perusahaan rincian 1003 kendaraan. Kemudian 27 perusahaan angkutan pariwisata yang memiliki 164 unit kendaraan,” kata Ketua DPD Organda Sumbar, S Budi Syukur dihubungi langgam.id, Rabu (29/4/2020).

Budi Syukur mengasumsikan, satu unit armada kendaraan mempekerjakan dua orang. Mereka terdiri sopir dan kernet, sehingga total keseluruhan yang terdampak berjumlah 3.844 pekerja.

“Dengan penyetopan operasional akibat wabah corona ini, tentu perusahaan transportasi darat sangat mengalami kerugian yang besar. Pertama sekali soal kredit bank yang mesti dibayar serta biaya operasional tetap dibayar, sedangkan mereka tidak dapat pemasukan,” ujarnya.

Terkait permasalahan ini, kata Budi Syukur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah ada ketentuan untuk restrukturisasi. Namun demikian para perusahaan belum mendapatkan kejelasan yang pasti bagaimana bantuan tersebut.

“Belum ada nyata bantuan itu didapatkan dari para pengusaha transportasi darat ini. Kedua untuk sektor para pekerja transportasi, ini kami juga belum dapat bantuan. Memang ada bantuan dari kepolisian Rp600 ribu perorangan, tapi masih menunggu prosesnya,” katanya.

DPD Organda Sumbar mengharap pemerintah provinsi memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap perusahaan yang terdampak. Salah satunya, dari segi sektor transportasi darat yang terancam gulung tikar.

“Kami sudah ajukan surat ke pak gubernur meminta berbagai keringanan-keringan terhadap perusahaan transportasi ini. Seperti pemberlakuan izin, pajak serta distribusi dihapuskan sementara kami minta enak bukan ke depan,” tuturnya sembari menyebutkan upaya itu belum ada balasan dari pemerintah provinsi. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen