Dampak Corona di Sumbar, 3.844 Pekerja Bus Antarkota dan Pariwisata Dirumahkan

bus akap

Ilustrasi - bus. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Pandemi virus corona atau covid-19 membuat aktivitas transportasi darat lumpuh, termasuk di Sumatra Barat (Sumbar). Apalagi, ditambah adanya aturan pelarangan mudik serta upaya penyekatan kendaraan yang masuk ke daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini tentunya membuat terpuruknya para pekerja transportasi darat, karena perusahaan transportasi menyetop sementara operasional. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar mencatat, sedikitnya 3.844 pekerja transportasi darat terpaksa dirumahkan.

Para pekerja yang dirumahkan itu tergabung dalam 123 perusahaan transportasi darat di Sumbar. Di antaranya bus Antar-Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) serta angkutan pariwisata.

"Untuk AKAP 12 perusahaan dengan 755 kendaraan, AKDP 84 perusahaan rincian 1003 kendaraan. Kemudian 27 perusahaan angkutan pariwisata yang memiliki 164 unit kendaraan," kata Ketua DPD Organda Sumbar, S Budi Syukur dihubungi langgam.id, Rabu (29/4/2020).

Budi Syukur mengasumsikan, satu unit armada kendaraan mempekerjakan dua orang. Mereka terdiri sopir dan kernet, sehingga total keseluruhan yang terdampak berjumlah 3.844 pekerja.

"Dengan penyetopan operasional akibat wabah corona ini, tentu perusahaan transportasi darat sangat mengalami kerugian yang besar. Pertama sekali soal kredit bank yang mesti dibayar serta biaya operasional tetap dibayar, sedangkan mereka tidak dapat pemasukan," ujarnya.

Terkait permasalahan ini, kata Budi Syukur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah ada ketentuan untuk restrukturisasi. Namun demikian para perusahaan belum mendapatkan kejelasan yang pasti bagaimana bantuan tersebut.

"Belum ada nyata bantuan itu didapatkan dari para pengusaha transportasi darat ini. Kedua untuk sektor para pekerja transportasi, ini kami juga belum dapat bantuan. Memang ada bantuan dari kepolisian Rp600 ribu perorangan, tapi masih menunggu prosesnya," katanya.

DPD Organda Sumbar mengharap pemerintah provinsi memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap perusahaan yang terdampak. Salah satunya, dari segi sektor transportasi darat yang terancam gulung tikar.

"Kami sudah ajukan surat ke pak gubernur meminta berbagai keringanan-keringan terhadap perusahaan transportasi ini. Seperti pemberlakuan izin, pajak serta distribusi dihapuskan sementara kami minta enak bukan ke depan," tuturnya sembari menyebutkan upaya itu belum ada balasan dari pemerintah provinsi. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya