Dalam 2 Hari, Penambahan Positif Covid-19 di Sumbar Hampir 1.000 Kasus

Langgam-Covid-19 Sumbar

Ilustrasi peta covid-19 di Sumbar. [Ilustrasi: Syafii/Langgam.id]

Langgam.id Kenaikan angka positif covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) hampir mencapai 1.000 kasus dalam dua hari terakhir. Masyarakat diharapkan agar menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, penambahan angka positif covid-19 di Sumbar kembali signifikan. Hari ini, Kamis (1/7/2021) dilaporkan 540 orang dinyatakan positif terjangkit covid-19.

“Pagi ini dari data sementara hasil pemeriksaan sample spesimen Laboratorium Unand dan Veteriner Baso yang dikirim Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa dari 3.270 sample, warga Sumbar terkonfirmasi positif terinfeksi covid-19 adalah 540 orang,” katanya.

Baca juga:  Lonjakan Covid-19 di Padang Tinggi, Hari Ini Bertambah 228 Kasus

Dia menyebut, dalam dua hari penambahan kasus positif di Sumbar 992 orang. Kemarin penambahan kasus positif di Sumbar tercatat sebanyak 452 orang, Rabu (30/6/2021).

Lonjakan kasus ini menurutnya, turut mendongkrak angka positivity rate (PR) di Sumbar menjadi 20,36 persen.

Jasman berharap masyarakat peduli dengan protokol kesehatan. Selain itu, pemerintah juga terus menggiatkan vaksinasi supaya kekebalan masyarakat dan kelompok meningkat.

“Mari kita disiplin dengan protokol kesehatan dan kita gencarkan pelaksanaan vaksinasi,” katanya.

Baca Juga

Guillermo Fernandez Hierro dirumorkan akan pindah ke Semen Padang Fc
Eks Penyerang Atletico Bilbao Selangkah Lagi Berseragam Semen Padang Fc
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif