Dalam 2 Hari, Penambahan Positif Covid-19 di Sumbar Hampir 1.000 Kasus

Langgam-Covid-19 Sumbar

Ilustrasi peta covid-19 di Sumbar. [Ilustrasi: Syafii/Langgam.id]

Langgam.id - Kenaikan angka positif covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) hampir mencapai 1.000 kasus dalam dua hari terakhir. Masyarakat diharapkan agar menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, penambahan angka positif covid-19 di Sumbar kembali signifikan. Hari ini, Kamis (1/7/2021) dilaporkan 540 orang dinyatakan positif terjangkit covid-19.

"Pagi ini dari data sementara hasil pemeriksaan sample spesimen Laboratorium Unand dan Veteriner Baso yang dikirim Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa dari 3.270 sample, warga Sumbar terkonfirmasi positif terinfeksi covid-19 adalah 540 orang," katanya.

Baca juga:  Lonjakan Covid-19 di Padang Tinggi, Hari Ini Bertambah 228 Kasus

Dia menyebut, dalam dua hari penambahan kasus positif di Sumbar 992 orang. Kemarin penambahan kasus positif di Sumbar tercatat sebanyak 452 orang, Rabu (30/6/2021).

Lonjakan kasus ini menurutnya, turut mendongkrak angka positivity rate (PR) di Sumbar menjadi 20,36 persen.

Jasman berharap masyarakat peduli dengan protokol kesehatan. Selain itu, pemerintah juga terus menggiatkan vaksinasi supaya kekebalan masyarakat dan kelompok meningkat.

"Mari kita disiplin dengan protokol kesehatan dan kita gencarkan pelaksanaan vaksinasi," katanya.

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar