Dakwaan Kasus Korupsi Infak Masjid Raya Sumbar Dikirim ke Pengadilan Pekan Ini

BMKG mengamati gerhana matahari cincin dari Masjid Raya Sumbar di Sumbar, terdakwa vonis 7

Masjid Raya Sumbar. (Foto: Hendra)

Langgam.id - Kejaksaan Negeri Padang segera merampungkan dakwaan kasus korupsi infak Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar). Kejari menargetkan dakwaan itu bisa dikirim ke pengadilan pekan ini.

"Dakwaan segera dirampungkan, jika tidak ada halangan rencananya perkara ini akan dilimpahkan ke pengadilan pada Rabu 15 Oktober," ujar Kasi Pidsus Kejari Padang Therry Gutama, Senin (12/9/2020).

Dakwaan itu sudah disusun sejak perkara itu dilimpahkan ke Kejari Sumbar pada 10 September lalu. Pada Saat itu, Kejari Padang juga menerima pelimpahan tersangka YR.

Berdasarkan hasil penghitungan terakahir, jumlah kerugian dalam kasus tersebut sebesar Rp1,754 miliar. Angka tersebut rincian dari infak Masjid Raya Sumbar sejak 2013 hingga 2019 dengan nilai mencapai Rp892 juta.

Kemudian dana zakat yang dikumpulkan UPZ Tuah Sakato tahun 2018 sebesar Rp375 juta. Lalu uang sisa Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan anak yatim tahun 2018 sekitar Rp100 juta rupiah.

Terakhir, dana APBD khususnya uang persediaan (UP) pada Biro Bina Sosial yang kini berganti nama menjadi Biro Bina Mental dan Kesra Pemprov Sumbar tahun 2019 sebesar Rp718 juta.

Khusus untuk dana UPZ sebesar Rp375 diketahui telah ditutupi YR menggunakan dana yang diambil dari APBD Biro Binsos, sehingga kerugian negaranya tidak lagi dihitung. Sistem tambal-sulam anggaran itu bisa dilakukan YR secara leluasa, ditenggarai karena rangkap jabatan bendahara yang dia emban.

Tersangka ini diketahui menjabat sebagai bendahara Masjid Raya Sumbar, UPZ, bendahara pada biro Bina Bintal Kesra, dan ditunjuk secara lisan mengelola dana PHBI. (Ldi/ABW)

Baca Juga

Sebelum Masjid Raya Sumbar Berganti Nama
Sebelum Masjid Raya Sumbar Berganti Nama
World Islamic Entrepreneurs Summit di Sumbar
10 Negara Dijadwalkan Hadiri World Islamic Entrepreneurs Summit di Sumbar
Dua aktivis LBH Padang melaporkan dugaan pemukulan saat pembubaran paksa warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, ke Polda Sumbar.
Diduga Dipukul Polisi Saat Pembubaran Warga Air Bangis, 2 Aktivis LBH Padang Melapor ke Polda
Polda Sumatra Barat meminta maaf terkait dugaan kekerasan oleh anggota polisi kepada wartawan saat insiden di Masjid Raya Sumbar pada Sabtu
Polda Sumbar Minta Maaf Terkait Dugaan Kekerasan Kepada Wartawan
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut
Polda Sumbar Minta Maaf Terkait Insiden di Masjid Raya
Penjelasan Pengurus Masjid Raya Sumbar Terkait Video Polisi Pakai Sepatu ke Dalam Masjid Kala Memaksa Warga Air Bangis Pulang
Penjelasan Pengurus Masjid Raya Sumbar Terkait Video Polisi Pakai Sepatu ke Dalam Masjid Kala Memaksa Warga Air Bangis Pulang