Curi Rolling Door, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi 

Langgam.id-Pencurian di Padang

Pelaku pencurian rolling door berhasil ditangkap personel Polresta Padang. [foto: IG Polresta Padang]

Langgam.id – Tim Klewang Polresta Padang menangkap seorang pelaku pencurian berinisial KP (22) pada Rabu (29/9/2022) di kediamannya di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berjenis kelamin laki-laki ini ditangkap karena telah melakukan pencurian rolling door pada Sabtu (11/9/2021).

Pencurian tersebut terang Rico, dilakukan pelaku di sebuah kios di Jalan Stopdam Tarandam, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

“Dimana saksi mata melihat langsung pembongkaran rolling door dari kios tersebut. Selanjutnya pemilik kios tersebut merasa mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. Kemudian, membuat laporan ke Polresta Padang,” ujar Rico dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9/2021).

Rico mengungkapkan, bahwa pelaku pencurian rolling door tersebut berjumlah dua orang, yaitu ARD dan KP.

Sebelumnya, ARD sudah terlebih dahulu ditangkap Polresta Padang.

Baca juga: Kasus Wanita yang Melapor Nyaris Diperkosa di Padang Ternyata Rekayasa, Si Pria Bukan Driver Ojol

Dari tersangka ARD tersebut terang Rico, pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan KP yang tinggal di Kecamatan Padang Selatan.

“Setelah mengetahui rumah dari KP, kami langsung bergerak ke sana untuk melakukan penangkapan,” tutur Rico.

Ia menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, KP melakukan perlawanan, sehingga harus dilumpuhkan.

“Pelaku akhirnya dibawa ke Polresta Padang untuk proses hukum yang lebih lanjut,” ucap Rico.

Baca Juga

Semen Padang FC akhirnya memetik kemenangan penting usai menumbangkan Persijap Jepara pada Kamis (20/11/2025) di Stadion Bumi Kartini. 
Semen Padang FC Raih Kemenangan Perdana di Era Dejan Antonic, Akhiri Tren Kekalahan Beruntun
Kronologi Bus Family Raya Masuk Jurang di Sijunjung, 1 Balita Meninggal Dunia
Kronologi Bus Family Raya Masuk Jurang di Sijunjung, 1 Balita Meninggal Dunia
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak
Semen Padang FC kalah 0-2 saat menjamu Borneo FC
Semen Padang FC Kembali Kalah, Pelatih Soroti Performa Pemain
Rahmah El Yunusiyah Pendiri Diniyah Putri Padang Panjang
Rahmah El Yunusiyyah Pendiri Diniyah Putri Padang Panjang Raih Gelar Pahlawan