Langgam.id - Polisi menembak soerang palaku pencurian sepeda motor yang terparkir di area masjid. Pelaku yang berinisial AE dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat ditangkap.
"Tersangka berusaha melarikan diri dilakukan tindakan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Kamis (8/10/2020).
AE ditangkap di kawasan Pasar Raya Padang pada Rabu (7/10). Dia dilaporkan telah mencuri sepeda motor bersama rekannya berinisial N Parkiran Masjid Al Furqan, Jalan Abdul Muis, Kelurahan Jati, Padang pada Juli lalu.
Baca juga: Pembunuhan di Padang, Ibu dan Anak Ditusuk dengan Gunting oleh Adik Ipar
Ketika itu, keduanya bertemu di Jalan Permindo, Padang. Singkat cerita, N mengajak AE untuk mencuri sepeda motor. Lalu keduanya lansung mencari lokasi dan sepeda motor yang diincar.
Dalam aksinya, AE bertugas memantau situasi di lokasi, sedangkan N berperan sebagai eksekutor dengan merusak kunci sepeda motor yang sedang terparkir di masjid.
"Pelaku N lalu turun mendekati motor incaran, sedangkan EA menunggu di sepeda motor sambil melihat keadaan sekitar," jelas Rico.
AE kini meringkuk di sel tahanan Polresta Padang, sedangkan N masih dalam pengejaran polisi. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Ldi/ABW)