Pembunuhan di Padang, Ibu dan Anak Ditusuk dengan Gunting oleh Adik Ipar

Pembunuhan di Padang, Ibu dan Anak Ditusuk dengan Gunting oleh Adik Ipar

Barang bukti kasus pembunuhan. (Foto: Polresta Padang)

Langgam.id - Seorang ibu dan serta satu anaknya dinyatakan meninggal dunia setelah dibunuh oleh adik iparnya sendiri. Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Jalan Kampung Tarandam, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban bernama Yeni (45) bersama anaknya Egil Ardientika (14) meninggal dunia dengan luka tusukan dengan sebilah gunting yang dilakukan oleh tersangka Robby Irawan (40). Tersangka sudah ditangkap pihak kepolisian pasca-kejadian.

"Pembunuhan ini dipicu akibat tersangka tidak terima anaknya ditegur korban. Hasil pemeriksaan, anak tersangka ini ditegur korban lantaran kotoran yang berserakan di rumah," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada langgam.id, Rabu (7/10/2020).

Rico mengungkapkan, tersangka yang tidak terima anaknya ditegur akhirnya emosi. Sebilah gunting langsung diambil tersangka dan melakukan penusukan terhadap korban.

"Gunting yang digunakan tersangka ditusukkan ke beberapa bagian tubuh korban, sehingga kedua korban dinyatakan meninggal dunia. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Reksodiwiryo," ujarnya.

Rico mengungkapkan, pihaknya yang mendapat informasi peristiwa pembunuhan langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat itu juga, tersangka masih berada di tempat kejadian perkara.

"Tersangka kami amankan di lokasi kejadian, berikut menyita barang bukti gunting untuk menghabisi nyawa korban. Tersangka kami bawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Padang Panjang yang Sebabkan Seorang Nenek Meninggal
Pria di Padang Ditemukan Tewas di Sungai, Leher Diikat Tali lalu Diberi Pemberat Batu
Bunuh Calon Siswa TNI AL Iwan Telaumbanua, Serda Adan Terancam Hukuman Mati
Bunuh Calon Siswa TNI AL Iwan Telaumbanua, Serda Adan Terancam Hukuman Mati
Polres Sawahlunto akan melakukan tes DNA keluarga calon siswa (casis) Bintara Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) untuk mengungkap jasadnya.
Polisi Akan Tes DNA Keluarga Casis TNI yang Dibunuh, Cocokkan Mayat Ditemukan 2022 Silam
Polisi Ungkap Hanya 1 Warga Sipil Terlibat Pembunuhan Casis TNI, Ini Tampangnya
Polisi Ungkap Hanya 1 Warga Sipil Terlibat Pembunuhan Casis TNI, Ini Tampangnya
Jasad Calon Bintara Asal Nias yang Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Dikubur di Talawi
Jasad Calon Bintara Asal Nias yang Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Dikubur di Talawi
Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Calon Bintara Sudah Ditahan, Begini Kronologis Kasusnya
Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Calon Bintara Sudah Ditahan, Begini Kronologis Kasusnya