Curi Motor di Dharmasraya, Seorang Pria Ditangkap di Muaro Bungo

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap sorang pria berinisial F (30) yang terlaibat pencurian sepeda motor di Kabupaten Dharmasraya. Tersangka yang buron hampir satu tahun dibekuk di Muaro Bungo, Jambi.

"Rekrim Polres Dharmasraya dan Kapolsek Sungai Rumbai berhasil menangkap F di Pelayang Kabupaten. Muari Bungo, Provinsi Jambi," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Jumat (5/3/2021).

Pencurian itu dilakukan tersangka pada Juni 2020 lalu. Ketika itu korban memarkirkan sepeda motor di teras rumah dan ditinggal nonton TV. Korban lalu mendengar suara sepeda motor, saat dilihat ternyata motor korban raib digondol pelaku.

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Setalah melakukan pencarian, polisi menangkap tersangka dan menyita sepeda motor hasil curian.

Tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencuruian dengan pemberatan.

"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Sungai Rumbai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Aditya. (*ABW)

Baca Juga

Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Dua personel Polres Dharmasraya diberhentikan karena terbukti melanggara kode etik profesi Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Dua Polisi di Dharmasraya Dipecat Tidak Hormat Gegara Bolos Kerja
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko