Langgam.id - Polisi menangkap sorang pria berinisial F (30) yang terlaibat pencurian sepeda motor di Kabupaten Dharmasraya. Tersangka yang buron hampir satu tahun dibekuk di Muaro Bungo, Jambi.
"Rekrim Polres Dharmasraya dan Kapolsek Sungai Rumbai berhasil menangkap F di Pelayang Kabupaten. Muari Bungo, Provinsi Jambi," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Jumat (5/3/2021).
Pencurian itu dilakukan tersangka pada Juni 2020 lalu. Ketika itu korban memarkirkan sepeda motor di teras rumah dan ditinggal nonton TV. Korban lalu mendengar suara sepeda motor, saat dilihat ternyata motor korban raib digondol pelaku.
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Setalah melakukan pencarian, polisi menangkap tersangka dan menyita sepeda motor hasil curian.
Tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencuruian dengan pemberatan.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Sungai Rumbai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Aditya. (*ABW)