Curi Kabel Milik PT KAI, 2 Sopir Angkot di Padang Ditangkap Polisi

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dua pria yang telah mencuri kabel twistel PT KAI ditangkap Polsek Pauh di Unand.

Polsek Pauh berhasil menangkap pelaku pencurian kabel twistel PT KAI. [foto: Polsek Pauh]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dua pria yang diduga telah mencuri kabel twistel PT KAI ditangkap Polsek Pauh.

Langgam.id – Polsek Pauh menangkap dua pria yang diduga telah mencuri kabel twistel PT KAI, Selasa (22/2/2022). Kedua pelaku yang ditangkap tersebut yaitu Fajrul Sopian (27) dan Ucok Rikardo (43)

Kedua pelaku berprofesi sebagai sopir angkot dan sama-sama beralamat di Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Kapolsek Pauh AKP Muzhendri mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan pengaduan ke Unit SPKT Polsek Pauh tentang perkara pencurian.

Tempat kejadian perkara sebutnya, yaitu di Stasiun PT KAI Pauh V dan Indarung KM 9+100- 9+900 Kampung Tanjung, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang

Usai menerima laporan pengaduan kata Muzhendri, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.

“Dari hasi penyelidikan diketahui informasi dari masyarakat bahwa pelaku dalam perkara ini ialah Fajrul dan Ucok,” ujar Muzhendri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/2/2022).

Berikutnya terang Muzhendri, pihaknya memperoleh informasi bahwa pelaku Fajrul sedang berada di kampus Unand sedang membawa angkot.

“Jajaran Opsnal Reskrim Polsek Pauh dipimpin Panit II Reskrim Polsek Pauh Aiptu Firmansyah, langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku,” bebernya.

Ia menambahkan, bahwa dari intrograsi pelaku Fajrul, bahwa ia melakukan aksinya bersama Ucok.

Kemudian, dilakukan pengejaran terhadap Ucok yang sedang berada di PPI Indarung untuk antrean mengisi semen.

“Tanpa waktu lama bisa langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Pada saat diamankan kedua pelaku tidak ada melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Polisi juga telah mengamankan gulungan kabel twistel yang sudah dibakar dan satu buah gergaji sebagai alat pemotong kabel.

Baca juga: Terlibat Aksi Curanmor, Pria Pengangguran di Padang Diringkus Polisi 

Kedua pelaku sebut Muzhendri, dibawa ke Polsek Pauh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan