Curi HP Penjual Minuman, Pria di Padang Diringkus Polisi di Rumahnya

Langgam.id-pelaku pencurian

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Seorang pelaku pencurian berinisial DI berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di rumahnya di kawasan Purus IV, Kota Padang

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku berjenis kelamin pria tersebut, terjadi Kamis lalu (2/9/2021). Saat itu, pelaku berpura-pura membeli barang dagangan korban berupa minuman.

“Di lokasi, pelaku melihat handphone milik korban yang tertinggal di saku jok sepeda motor. Tak lama kemudian pelaku pun langsung bergegas mengambil handphone tersebut,” ujar Rico dalam keterangan tertulisnya di media sosial Tim Klewang Polresta Padang, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Curi Besi Rel Kereta Api, Buruh di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Rico menambahkan, setelah memesan minuman kepada korban, pelaku langsung bergegas pergi membawa HP curiannya. Korban meminta bantuan kepada tukang ojek yang ada di sekitar untuk mengejar pelaku.

“Tukang ojek tersebut berhasil menangkap pelaku. Kemudian pelaku membuang handphone milik korban tersebut ke tanah untuk memudahkan melarikan diri,” bebernya.

Rico menjelaskan, setelah mendapat informasi bahwa pelaku yang mencuri tersebut sedang berada di rumahnya, polisi mendatangi lokasi. Sesampai di rumah pelaku di daerah Purus IV, kepolisian langsung mengamankan pelaku.

“Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang. Setelah diintrogasi, pelaku mengaku kesalahannya telah mencuri handphone dan akan diproses lebih lanjut,” tutur Rico.

Baca Juga

Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Wakapolresta Padang, AKBP Faidil Zikri mengatakan Operasi Lilin Singgalang 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025
Operasi Lilin Singgalang 2025: Polresta Padang Siapkan 12 Pos Pengamanan Nataru
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Seorang perempuan lanjut usia bernama Guslina (79) dirampok dan mendapat tindakan kekerasan. Peristiwa ini terjadi di kediaman korban
Nenek di Padang Dirampok Saat Ingin Salat Tahajud: Dibekap-Dipukuli, Emas Raib
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi