Cuaca Buruk, Mentawai Fast Batal Berangkat ke Tuapejat

Langgam.id - Pemkab Kepulauan Mentawai meminta MV Mentawai Fast gratiskan membawa produk UMKM dan masyarakat yang sakit.

Kapal Mentawai Fast. [Foto: Dok. Mentawai Fast]

Langgam.id – Kapal cepat Mentawai Fast yang melayani rute Kota Padang – Kabupaten Kepulauan Mentawai batal diberangkatkan hari ini Senin (14/8/2023), menyusul cuaca buruk yang melanda wilayah Padang.

Dalam pengumuman melalui akun resminya, manajemen Mentawai Fast membatalkan keberangkatan menuju Mentawai karena alasan cuaca.

“Keberangkatan Padang-Tuapejat Senin 14 Agustus 2023 dibatalkan terkait cuaca buruk,” demikian pengumuman perusahaan.

Layanan keberangkatan ke Tua Pejat baru dilanjutkan kembali pada Rabu, 16 Agustus 2023. Manajemen Mentawai Fast menyampaikan permohonan maaf kepada konsumennya atas pembatalan tersebut.

Pantauan langgam, hujan disertai angin kencang melanda sebagian besar Kota Padang sejak dinihari. Hujan baru berhenti menjelang tengah hari. (*/Fs)

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Habiburokhman Soal Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara: Anggota Polri Harusnya Mengayomi
Habiburokhman Soal Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara: Anggota Polri Harusnya Mengayomi
Kombes Teddy Resmi Dilaporkan ke Propam, Korban Beberkan Kronologi Cekcok dan Pemukulan di Jalan
Kombes Teddy Resmi Dilaporkan ke Propam, Korban Beberkan Kronologi Cekcok dan Pemukulan di Jalan
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar