Covid-19 Melonjak, Pemprov Sumbar Rencanakan WFH untuk ASN Pekan Depan

Tunjangan Guru Madrasah

Ilustrasi - bekerja dari rumah. (Foto: Joshua Miranda/pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut menyikapi lonjakan kasus covid-19 yang terjadi beberapa hari belakangan.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan kebijakan bekerja dari rumah akan dilaksakan di tempat-tempat atau perkantoran yang terdapat banyak penemuan kasus covid-19. Kebijakan akan dimulai Senin (31/8/2020) mendatang.

“Sudah dalam rencana, sudah saya perintahkan agar mulai kembali WFH, mungkin mulai senin depan,” katanya saat video conference bersama IJTI Sumbar, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Gubernur Ungkap Rahasia Sumbar Bisa Adakan Tes Swab Gratis untuk Warga

Hal itu menurutnya adalah cara agar dapat mencegah terjadinya penularan covid-19. Sebelumnya ASN juga telah diperintahkan agar tidak melakukan perjalan ke luar daerah jika tidak terlalu penting. Bagi yang keluar maka saat kembali juga wajib mengikuti tes swab.

Saat ini berdasarkan laporan dari laboratorium dan kajian epidemologi, sebagian besar penularan berasal dari luar daerah Sumbar. Hal ini telah ditemukan di beberapa ASN seperti Kepala Dinas dan Sekda.

“ASN sudah diinstruksikan agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah, namun orang yang datang tidak hanya ASN, makanya diimbau tes swab,” katanya.

Namun tes swab tidak bisa dipaksakan karena akan kena tegur sebab melanggar Permenhub. Sehingga yang melakukan tes swab hanya yang mau saja. Akibatnya ada orang-orang yang membawa masuk virus tersebut. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Tinjau Pembangunan Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Progres Dipercepat
Tinjau Pembangunan Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Progres Dipercepat
Masjid Raya Sumbar Jadi Kawasan Pusat Adat dan Pembelajaran ABS-SBK
Jelang Pergantian Tahun, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa, dan Tabligh Akbar di Masjid Raya
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
Gubernur Terima Bantuan Alkes dari Laznas LMI Sumsel untuk Korban Bencana Sumbar
Gubernur Terima Bantuan Alkes dari Laznas LMI Sumsel untuk Korban Bencana Sumbar
Serahkan SK 117 PPPK Paruh Waktu, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Disiplin dan Etos Kerja
Serahkan SK 117 PPPK Paruh Waktu, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Disiplin dan Etos Kerja