Langgam.id - Manajemen CNN Indonesia akhirnya membayar upah milik jurnalis mereka, Miftah Faridl yang dipotong sepihak sesuai putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Surabaya pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi manajemen CNN Indonesia. Pembayaran ini menandai kemenangan perjuangan sejumlah pekerja di perusahaan media massa milik salah satu pengusaha terkaya di Indonesia, Chairul Tanjung itu sejak Juli 2024.
Pengembalian upah yang dipotong ini, dinyatakan dalam surat yang dikirim manajemen CNN Indonesia. Dalam surat ‘Pemberitahuan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya’ disertai lembar bukti transfer uang sebesar Rp 3.045.900. Nominal ini adalah akumulasi pemotongan upah yang dilakukan manajemen CNN Indonesia selama Juni sampai Agustus 2024.
Tim hukum Miftah Faridl dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur, Salawati mengatakan, ini merupakan kemenangan ini adalah kemenangan besar dalam perjuangan perkara gugatan Miftah Faridl melawan pemotongan upah sepihak. Dalam proses ini, ada keunggulan advokasi dan solidaritas dari Tim Hukum KAJ Jatim baik para advokatnya maupun tim paralegalnya. Menurut Salawati, ini bisa menjadi contoh model advokasi jurnalis lainnya.
“Bahwa memperjuangkan perkara atas nilai keadilan itu dilakukan dengan all out. Kami berharap putusan ini bukan hanya bukti perlakuan tidak prosedural yang dihadapi Faridl dan teman-temannya senasib, tetapi juga menjadi penguatan bagi orang-orang yang memperjuangkan nilai dasar, kebenaran dan keadilan di hidupnya atas hukum yang disimpangi,” ujar Salawati, sebagaimana rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (20/9/2025).
Miftah Faridl mengatakan, pembayaran ini didedikasikan untuk rekan-rekannya sesama pekerja, baik yang melawan maupun yang masih bekerja. Bagi Faridl, pembayaran ini menunjukkan apa yang ia dan kawan-kawannya perjuangkan, membuktikan manajemen CNN Indonesia bersalah melawan hukum dalam hal pemotongan upah sepihak. “Ini bukan sekedar uang. Ini adalah pembelajaran, bagaimana manajemen CNN Indonesia harus sadar bahwa mereka salah dan harus mengakui kesalahannya,” kata Faridl.
Dia menjelaskan, perjuangan mengembalikan upah yang dipotong ini memakan waktu lebih dari satu tahun. Perlawanan pertama dilakukan 201 pekerja CNN Indonesia yang membuat petisi mempertanyakan memotong upah sepihak pada Juli 2024. “Kemudian kami mendirikan serikat pekerja hingga dipecat. Bayangkan, pekerja memperjuangkan haknya, harus melewati berbagai represi dan kekerasan ekonomi seperti ini,” jelas jurnalis yang sudah bekerja di CNN Indonesia sejak 2015 itu.
Ketua Umum Solidaritas Pekerja CNN Indonesia, Taufiqurrohman pembayaran pemotongan upah ini sebagai kemenangan pekerja, khususnya pekerja CNN Indonesia yang melawan. “Ini menjadi dukungan moral dan hukum buat kami yang masih berjuang di Jakarta. Ini secara tegas menunjukkan apa yang dilakukan manajemen CNN Indonesia salah meskipun mereka tidak secara langsung mengatakan bersalah karena sudah memotong upah pekerjanya secara sepihak,” ujarnya.
Tujuh pekerja CNN Indonesia lainnya di Jakarta juga melakukan perlawanan yang sama. Saat ini proses hukumnya masih menunggu proses kasasi di Mahkamah Agung untuk kasus pemotongan upah dan PHK sepihak. Selain itu, para pekerja ini juga melaporkan manajemen CNN Indonesia soal dugaan union busting atau pemberangusan serikat pekerja. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan saat ini ditangani Polres Jakarta Selatan.
Saat ini Miftah Faridl bersiap menjalani sidang pertama untuk kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang perdana digelar pada Senin 22 September 2025. tim hukum terdiri dari Salawati, Fatkhul Khoir, Johanes Dipa Widjaja, Mahendra Suhartono, Inggrit Carolina Nafi dan Shannon Spencer Mulianto. Para pengacara ini berasal dari Komite Advokasi Jurnalis Jawa Timur yang melakukan pendampingan hukum secara Pro Bono. (*/Yh)