Cerita Muncikari Pekerja Seks yang Digerebek Andre Rosiade

AS (kiri), muncikari NN yang ditangkap Polda Sumbar terkait prostitusi online.

AS (kiri), muncikari NN yang ditangkap Polda Sumbar terkait prostitusi online. (Foto: Irwanda)

 

Langgam.id - AS, hanya bisa pasrah dengan kasus yang menjeratnya. Pemuda 24 tahun yang berperan sebagai muncikari ini, terlibat prostitusi online yang dibongkar Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) bersama Anggota DPR RI, Andre Rosiade.

AS mengaku baru dua minggu menjadi muncikari. Bahkan wanita yang dikenalkannya ke pria hidung belang juga baru satu, yaitu NN yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Kenal NN melalui aplikasi MiChat. Dasar awalnya dia itu ingin short time, sambil iseng-iseng cari tamu. Dia bilang bisa cari tamu sendiri. Tidak lama kemudian, saya di-chat minta dicarikan tamu," kata AS di Mapolda Sumbar, Rabu (5/2/2020).

AS mengakui, dalam pemesanan akun MiChat yang digunakan adalah miliknya. Pemesanan yang terakhir hingga membuatnya tertangkap atas nama Eri di dalam aplikasi tersebut.

"Aplikasi milik saya dan yang pesan terakhir namanya Eri. Kamar hotel tamu itu yang pesan," ujarnya.

Dalam transaksi pemesanan, NN dibayar Rp800 ribu. Sedangkan AS mendapat jatah sebesar Rp200 ribu. Semua pembayaran itu, diterima langsung oleh NN.

"Saya tidak kenal sama yang mesan. Percaya dengannya dilihat dari kunci kamar, bahwa tamu ada di kamar. Ini pertama main di luar baru, biasanya short time di kamar dan hotel berbeda," katanya.

AS tak menyangka akan dijebak dan kasus yang dialaminya ini akan besar seperti sekarang. Dengan berurai air mata, ia menyesal dan tidak akan mengulangi kembali.

Baca juga : Polisi Buru Pemesan Pekerja Seks yang Digerebek Andre Rosiade

Kasus prostitusi online menghebohkan masyarakat Kota Padang, Sumbar, ini terungkap dari laporan Anggota DPR RI, Andre Rosiade. Bahkan, Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini, juga ikut dalan penggrebekan bersama Polda Sumbar, di salah satu hotel di Kota Padang, Minggu (26/1/2020).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan wanita pekerja seks berinisial NN sebagai tersangka, berikut dengan muncikarinya, AS. Mereka dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo 506 KUHP. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar melakukan olah TKP peristiwa kebakaran Pasar Payakumbuh
Tim Bidlabfor Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh