Langgam.id - AS, hanya bisa pasrah dengan kasus yang menjeratnya. Pemuda 24 tahun yang berperan sebagai muncikari ini, terlibat prostitusi online yang dibongkar Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) bersama Anggota DPR RI, Andre Rosiade.
AS mengaku baru dua minggu menjadi muncikari. Bahkan wanita yang dikenalkannya ke pria hidung belang juga baru satu, yaitu NN yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Kenal NN melalui aplikasi MiChat. Dasar awalnya dia itu ingin short time, sambil iseng-iseng cari tamu. Dia bilang bisa cari tamu sendiri. Tidak lama kemudian, saya di-chat minta dicarikan tamu," kata AS di Mapolda Sumbar, Rabu (5/2/2020).
AS mengakui, dalam pemesanan akun MiChat yang digunakan adalah miliknya. Pemesanan yang terakhir hingga membuatnya tertangkap atas nama Eri di dalam aplikasi tersebut.
"Aplikasi milik saya dan yang pesan terakhir namanya Eri. Kamar hotel tamu itu yang pesan," ujarnya.
Dalam transaksi pemesanan, NN dibayar Rp800 ribu. Sedangkan AS mendapat jatah sebesar Rp200 ribu. Semua pembayaran itu, diterima langsung oleh NN.
"Saya tidak kenal sama yang mesan. Percaya dengannya dilihat dari kunci kamar, bahwa tamu ada di kamar. Ini pertama main di luar baru, biasanya short time di kamar dan hotel berbeda," katanya.
AS tak menyangka akan dijebak dan kasus yang dialaminya ini akan besar seperti sekarang. Dengan berurai air mata, ia menyesal dan tidak akan mengulangi kembali.
Baca juga : Polisi Buru Pemesan Pekerja Seks yang Digerebek Andre Rosiade
Kasus prostitusi online menghebohkan masyarakat Kota Padang, Sumbar, ini terungkap dari laporan Anggota DPR RI, Andre Rosiade. Bahkan, Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini, juga ikut dalan penggrebekan bersama Polda Sumbar, di salah satu hotel di Kota Padang, Minggu (26/1/2020).
Dalam kasus ini, polisi menetapkan wanita pekerja seks berinisial NN sebagai tersangka, berikut dengan muncikarinya, AS. Mereka dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo 506 KUHP. (Irwanda/ICA)