Langgam.id - Baru-baru ini, beredar di media sosial X dengan akun @Nurulkjo1, berisi narasi yang menyebutkan bahwa Kemendikbud akan mengganti seragam sekolah setelah Lebaran 2024.
Narasi yang diposting pada 23 April 2024, disertai dengan video seorang ibu-ibu pedagang seragam sekolah yang marah-marah karena merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut.
"Gimana pak nadiem seragam sekolah tetap mau diganti?
Rugi dong para pelaku usaha seragam sekolah yg Uda stok .siapa yg mau ganti?" demikian caption dari video yang diposting oleh akun @Nurulkjo1.
Postingan ini kemudian mendapat balasan dari netizen. Salah satu akun @inspirasion membalas secara menohok, "CEO gojek dia kan."
Akun @Nurulkjo1 dalam kolom komentara semakin memojokkan menteri, dengan ciutan, 'akibat otak nya bisnis semuanya dibisnisin.'
Hasil Cek Fakta:
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber terpercaya, narasi tersebut adalah TIDAK BENAR. Kemendikbud telah secara resmi membantah adanya perubahan aturan terkait seragam sekolah.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diketahui:
- Kemendikbud melalui akun Instagram resminya (@kemdikbud.ri) pada tanggal 14 April 2024 menyatakan bahwa tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah.
- Aturan seragam sekolah masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022.
- Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 tersebut menjelaskan jenis-jenis seragam sekolah yang diperbolehkan, yaitu:
- Seragam Nasional
- Seragam Pramuka
- Seragam Khas Sekolah
- Baju Adat
- Tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli seragam baru pada tahun 2024.
Kesimpulan:
Informasi yang beredar tentang pergantian seragam sekolah setelah Lebaran 2024 adalah hoaks.
Sumber informasi:
- Akun Instagram resmi Kemendikbud (@kemdikbud.ri): https://www.instagram.com/sa_trending_teens/p/C58yc_fogpV/
- Kompas.com: https://www.kompas.com/edu/read/2024/04/16/135332971/kemendikbud-tegaskan-tak-ada-perubahan-seragam-setelah-libur-lebaran-2024
- Liputan6.com: https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5573901/cek-fakta-klarifikasi-menteri-pendidikan-ubah-seragam-sekolah
- Detikcom: https://www.detik.com/jatim/berita/d-7290775/aturan-baru-seragam-sekolah-2024-dari-kemendikbud.
Pemeriksa Fakta: Yose Hendra