Cegah Varian Baru Sars Cov-2, Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kedatangan Internasional

sumbar naik, dharmasraya zona merah

Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Covid19.go.id)

Langgam.id - Untuk mencegah varian baru virus Sars Cov-2, pemerintah memperketat pemeriksaan kedatangan internasional. Virus yang ditemukan pertama di South Wales Inggris itu diharapkan jangan sampai memperparah perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 merilis, sejumlah negara di Eropa dan Australia melaporkan telah mengidentifikasi virus serupa Covid-19 yang dinamakan Sars-Cov-2-VUI2020-12/01.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, Satgas turut menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan. Antara lain, dengan melakukan adendum Surat Edaran No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menurutnya, pemerintah memperketat kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa dan Australia. "Karena ditemukannya varian baru, maka berpotensi terdistribusi ke negara lain," katanya, Kamis (24/12/2020) sebagaimana dirilis situs resmi Satgas.

Surat edaran tersebut mengatur sejumlah tahapan bagi warga negara asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari luar negeri. Untuk WNA dari Inggris, baik secara langsung maupun transit di negara asing, tidak dapat memasuki wilayah Indonesia untuk sementara waktu.

Bagi WNA dari wilayah Eropa dan Australia, baik secara langsung dan transit harus menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR dari fasilitas kesehatan di negara asal. Tes itu berlaku maksimal 2x24 jam sebelum tanggal jam keberangkatan.

Aturan juga berlaku bagi WNI yang datang dari negara Eropa dan Australia baik secara langsung maupun transit di negara asing. Mereka harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan. Sementara untuk ketentuan kedatangan WNA dari negara lain, juga sudah diatur dalam Surat Edaran No. 3 Tahun 2020.

Tahapan berikutnya, bagi WNA atau WNI yang lolos pemeriksaan awal, harus melakukan tes ulang RT-PCR pertama. "Jika hasilnya positif, maka harus menjalani perawatan lanjutan. Dan jika hasilnya negatif, maka pendatang harus melakukan tahapan lanjutan yaitu isolasi selama 5 hari (sejak tanggal kedatangan)," kata Wiku.

Untuk WNA atau WNI negatif Covid-19 dan telah menjalani isolasi selama 5 hari, maka akan dutes ulang RT-PCR tahap 2. Pertimbangan tes ulang ini, adalah median waktu inkubasi virus Covid-19 yaitu selama 5 hari. Apabila hasil tes kedua itu negatif, maka pelaku perjalanan akan diperbolehkan memasuki Indonesia.

Namun, apabila hasil tes kedua positif Covid-19, maka harus melakukan perawatan lanjutan. Untuk biaya perawatan ini, Wiku menyebut bagi WNI ditanggung pemerintah Indonesia. Sedangkan WNA akan bersifat mandiri atau berbayar.

"Prinsipnya, peraturan ini dibentuk untuk membatasi mobilitas yang dapat meningkatkan peluang penularan. Sekaligus tanggap terhadap fenomena mutasi virus di beberapa negara di dunia," ujar Wiku. (*/SS)

Baca Juga

Langgam.id - Andre Rosiade mengakui kenegarawanan Prabowo Subianto dan ditunjukkan dengan bergabung pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Andre Rosiade: Kimia Farma Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal
Langgam.id - Sebanyak empat warga (anak) di Kabupaten Agam mengalami gagal ginjal akut, satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Kemenkes Pastikan Tak Ada Kaitan Gagal Ginjal Akut Pada Anak dengan Covid-19
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Wagub Sumbar Curhat ke Moeldoko Soal Peran RSUP M Djamil Saat Pandemi Covid-19
Kunjungi RSUP M Djamil Padang, Moeldoko: Covid-19 Membuat Perubahan Luar Biasa
Kunjungi RSUP M Djamil Padang, Moeldoko: Covid-19 Membuat Perubahan Luar Biasa
Langgam.id - Belasan Jemaah Haji asal Indonsia dilaporkan positif Covid-19 usai Tes Antigen setina di Debarkasi sejak 15 Juli 2022.
Belasan Jemaah Haji Asal Indonesia Positif Covid-19 Saat Tiba di Debarkasi
Langgam.id - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumbar terus gencarkan program Vaksinasi Covid-19 demi kekebalan kelompok masyarakat.
BIN Daerah Sumbar Terus Gencarkan Vaksinasi Covid-19, Kali Ini Sasar Pusat Perbelanjaan di Padang