Cegah Pungli, Nagari di Dharmasraya Siapkan Aturan Parkir hingga Kebersihan Pasar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id - Berkaitan dengan maraknya isu pungli yang meresahkan di masyarakat Nagari Sungai Rumbai, Pemerintah Nagari mengambil langkah cepat dan strategis untuk mengatur dan meminimalisir kegiatan yang berpotensi menimbulkan Pungli di masyarakat.

Langkah yang diambil tersebut yakni dengan mengajukan Ranpernag Pengaturan Kegiatan Retribusi Parkir, Jasa Bongkar Muat Barang, Becak, OJek dan Kebersihan Pasar Sungai Rumbai.

Walinagari Sungai Rumbai, H. Rasul Hamidi Dt Saridano, mengatakan, Ranpernag yang dipersiapkan akan disempurnakan dengan menggali informasi dari semua stakeholder terkait. Baik pemilik usaha, pekerja lapangan, pengelola, serta pengguna jasa, untuk dapat melahirkan Regulasi yang tidak tumpul dan bermanfaat, yang dapat melahirkan rasa nyaman dan aman di masyarakat Nagari Sungai Rumbai.

Selanjutnya, kata Rasul Hamidi, Ranpernag yang dipersiapkan tersebut akan di bawa ke forum Bamus untuk dibahas. Kemudian jika disetujui dan disempurnakan, akan disampaikan ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Dharmasraya untuk dievaluasi.

"Kelak jika Ranpernag ini disetujui dan lulus evaluasi dan menjadi Pernag, maka akan dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat Nagari Sungai Rumbai. Serta mengembalikan kepercayaan masyarakat pengunjung dan pengusaha yang selama ini sudah nyaman dan aman dalam berusaha dan menggunakan layanan jasa di Nagari Sungai Rumbai untuk beraktivitas kembali," pungkas Rasul Hamidi, Rabu (23/6/2021).

 

Baca Juga

Tim Protokol Kemenpora yang dipimpin oleh Sopian Zakaria melakukan peninjauan langsung ke lokasi venue Parade Talenta
Pastikan Kesiapan, Tim Protokol Kemenpora Tinjau Venue Parade Talenta Atlet Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menegaskan komitmennya bersama Wabup Leli Arni untuk memperkuat komunikasi antara Pemkab
Bupati Annisa Komitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya dengan Pemprov Sumbar
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Kantor Bupati Dharmasraya
Pengumuman RLPPD Pemkab Dharmasraya Tahun 2024
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
tiktok
Ahli Hukum Nilai Laporan Wartawan Dharmasraya Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik