Cegah Pungli, Nagari di Dharmasraya Siapkan Aturan Parkir hingga Kebersihan Pasar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id - Berkaitan dengan maraknya isu pungli yang meresahkan di masyarakat Nagari Sungai Rumbai, Pemerintah Nagari mengambil langkah cepat dan strategis untuk mengatur dan meminimalisir kegiatan yang berpotensi menimbulkan Pungli di masyarakat.

Langkah yang diambil tersebut yakni dengan mengajukan Ranpernag Pengaturan Kegiatan Retribusi Parkir, Jasa Bongkar Muat Barang, Becak, OJek dan Kebersihan Pasar Sungai Rumbai.

Walinagari Sungai Rumbai, H. Rasul Hamidi Dt Saridano, mengatakan, Ranpernag yang dipersiapkan akan disempurnakan dengan menggali informasi dari semua stakeholder terkait. Baik pemilik usaha, pekerja lapangan, pengelola, serta pengguna jasa, untuk dapat melahirkan Regulasi yang tidak tumpul dan bermanfaat, yang dapat melahirkan rasa nyaman dan aman di masyarakat Nagari Sungai Rumbai.

Selanjutnya, kata Rasul Hamidi, Ranpernag yang dipersiapkan tersebut akan di bawa ke forum Bamus untuk dibahas. Kemudian jika disetujui dan disempurnakan, akan disampaikan ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Dharmasraya untuk dievaluasi.

"Kelak jika Ranpernag ini disetujui dan lulus evaluasi dan menjadi Pernag, maka akan dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat Nagari Sungai Rumbai. Serta mengembalikan kepercayaan masyarakat pengunjung dan pengusaha yang selama ini sudah nyaman dan aman dalam berusaha dan menggunakan layanan jasa di Nagari Sungai Rumbai untuk beraktivitas kembali," pungkas Rasul Hamidi, Rabu (23/6/2021).

 

Baca Juga

Kantor Bupati Dharmasraya
Pengumuman RLPPD Pemkab Dharmasraya Tahun 2024
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
tiktok
Ahli Hukum Nilai Laporan Wartawan Dharmasraya Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik
Dinsos Sumbar menyalurkan ribuan kilogram beras reguler serta jenis kebutuhan logistik lain bagi warga terdampak banjir yang melanda
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di 2 Daerah
BPJN Jambi Pasang Jembatan Darurat usai Jalan Nasional Sumbar-Jambi Putus
BPJN Jambi Pasang Jembatan Darurat usai Jalan Nasional Sumbar-Jambi Putus
Jalan Lintas Sumatra Sumbar-Jambi Putus Akibat Amblas, Lalu Lintas Macet
Jalan Lintas Sumatra Sumbar-Jambi Putus Akibat Amblas, Lalu Lintas Macet