Langgam.id - Sebanyak 1.487 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Bawaslu Kota Padang. Para pengawas ini bakal ditempatkan di setiap TPS yang ada di 11 kecamatan di Kota Padang.
Komisioner Bawaslu Kota Padang, Akhiro Murio mengatakan bahwa masa tugas petugas PTPS akan berlangsung mulai dari 4 November hingga 4 Desember 2024.
“Pelantikan PTPS Kota Padang diadakan hari ini di Hotel Kawana, Kota Padang, dengan jumlah personel yang disiapkan sebanyak 1.487 orang untuk mengawasi 1.487 TPS,” ucap Akhiro dilansir dari infopublik.id, Selasa (5/11/2024).
Ketua Panwascam Padang Selatan, Suhardi mengungkapkan, setelah pelantikan, petugas PTPS akan menerima pembekalan dan bimbingan teknis. Hal ini bertujuan agar mereka dapat memahami tugas, fungsi, dan wewenang yang dimiliki saat mengawasi TPS.
"Selain pengawasan, tugas utama mereka adalah melakukan komunikasi dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran sebelum mengambil tindakan," terang Suhardi.
Suhardi mengatakan, bahwa untuk Kecamatan Padang Selatan sendiri, sebanyak 100 orang petugas PTPS akan ditugaskan di 100 TPS yang tersebar di 12 kelurahan.
“Jumlah ini berkurang dari Pemilu 2024 yang lalu karena perubahan batas DPT per TPS. Jika pada Pemilu 2024 maksimal 300 orang per TPS, maka pada Pilkada nanti jumlahnya mencapai 600 orang per TPS,” beber Suhardi.
Suhardi menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan dan ketentuan yang telah diatur dalam petunjuk teknis serta peraturan perundang-undangan.
Dengan persiapan ini, Bawaslu berharap pengawasan Pilkada di Kota Padang berjalan dengan baik dan bebas dari pelanggaran. (*/yki)