Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat akan meningkatkan pengawasan selama masa tenang Pilkada 2020 jelang hari pencoblosan 9 Desember. Masa tenang akan berlangsung selama 6-8 Desember.
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan secara nasional Bawaslu sedang menyusun indeks kerawanan pemilihan di Pilkada 2020. Penyusunan yang memasuki tahap ke 4 tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi jenis-jenis kerawanan menjelang pemungutan suara dan cara pengawasannya.
"Secara teknis di lapangan yang kami lakukan adalah kerja tentang bagaimana pelaksanaan patroli pengawasan lapangan di masa tenang, kemudian mengidentifikasi kerawanan di masa tenang termasuk politik uang dan masalah sara," katanya di Padang, Kamis (26/11/2020).
Bawaslu juga akan melihat bagaimana partisipasi pemilih. Tingkat kereawanan itu juga berhubungan dengan cara menciptakan Pilkada yang beritegritas. Termasuk proses sebelum pencoblosan atau masa tenang.
"Secara umum mungkin titik kerawanannya adalah politik uang, maka kita siapkan langkah-langkah penangan, termasuk koordinasi dengan stakeholder termasuk dengan KPU," katanya. (Rahmadi/ABW)