Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Dharmasraya Larang Resepsi Pernikahan

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Dharmasraya Larang Resepsi Pernikahan

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melarang kegiatan keramaiaan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Larangan keramaian tersebut tercantum dalam surat edaran Bupati Dharmasraya Nomor 360/79/Kesbangpol/III-2020. Edaran ini menindaklanjuti arahan Presiden RI pada 15 Maret 2020 tentang Penanganan Covid-19.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam surat edarannya menyebutkan, tidak dibenarkan mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak di tempat umum dan lingkungan sendiri.

Adapaun kegiatan yang dilarang tersebut, seperti pelaksanaan acara resepsi pernikahan dan hajata, pertemuan sosial budaya, keagamaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan sejenisnya.

Kemudian, dilarang menggelar kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazzar, pasar malam dan pameran. Kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan juga dilarang.

Begitu juga dengan unjuk rasa, pawai, karnaval serta kegiatan lainnya yang mengumpulkan massa.

“Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan meminta izin kepada Polres Dharmasraya dan tetap menjaga jarak, serta wajib mengikuti prosedur pemerintah pencengahan penyebaran Covid-19,” ujarnya dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga

Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Permudah Akses Konsultasi dan Pendampingan Keluarga
Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Permudah Akses Konsultasi dan Pendampingan Keluarga
Komitmen Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Dharmasraya Himpun CSR Rp31,55 Miliar
Komitmen Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Dharmasraya Himpun CSR Rp31,55 Miliar
Pemkab Dharmasraya Serahkan 12,5 Ton Benih Padi untuk 500 Hektare Lahan Pertanian
Pemkab Dharmasraya Serahkan 12,5 Ton Benih Padi untuk 500 Hektare Lahan Pertanian
Pengurus PCNU Dharmasraya Dilantik, Bupati Annisa Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah
Pengurus PCNU Dharmasraya Dilantik, Bupati Annisa Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah
PUPR Dharmasraya Mulai Kerjakan Jalan Simpang Tiga Sitiung Lama–Pulai
PUPR Dharmasraya Mulai Kerjakan Jalan Simpang Tiga Sitiung Lama–Pulai
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto untuk Kementerian PKP.
Backlog Perumahan di Dharmasraya Capai 18.500 Unit