Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Dharmasraya Larang Resepsi Pernikahan

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Dharmasraya Larang Resepsi Pernikahan

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melarang kegiatan keramaiaan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Larangan keramaian tersebut tercantum dalam surat edaran Bupati Dharmasraya Nomor 360/79/Kesbangpol/III-2020. Edaran ini menindaklanjuti arahan Presiden RI pada 15 Maret 2020 tentang Penanganan Covid-19.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam surat edarannya menyebutkan, tidak dibenarkan mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak di tempat umum dan lingkungan sendiri.

Adapaun kegiatan yang dilarang tersebut, seperti pelaksanaan acara resepsi pernikahan dan hajata, pertemuan sosial budaya, keagamaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan sejenisnya.

Kemudian, dilarang menggelar kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazzar, pasar malam dan pameran. Kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan juga dilarang.

Begitu juga dengan unjuk rasa, pawai, karnaval serta kegiatan lainnya yang mengumpulkan massa.

“Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan meminta izin kepada Polres Dharmasraya dan tetap menjaga jarak, serta wajib mengikuti prosedur pemerintah pencengahan penyebaran Covid-19,” ujarnya dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga

Pertama di Indonesia, SPPG di Dharmasraya Bagikan MBG dengan Sistem Prasmanan
Pertama di Indonesia, SPPG di Dharmasraya Bagikan MBG dengan Sistem Prasmanan
Jalan Lintas Sumatera KM 3 Pulau Punjung Dharmasraya Akhirnya Diperbaiki
Jalan Lintas Sumatera KM 3 Pulau Punjung Dharmasraya Akhirnya Diperbaiki
Tak Biasa, 6 Pasang Pengantin di Dharmasraya Akad Nikah di Kantor Kejaksaan
Tak Biasa, 6 Pasang Pengantin di Dharmasraya Akad Nikah di Kantor Kejaksaan
Pemkab Dharmasraya melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama resmi membuka seleksi pengisian 10
Pemkab Dharmasraya Buka Seleksi 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, di Jakarta
Bupati Dharmasraya Ajukan Rekomendasi Feeder Tol dan Pembentukan BUMD ke Kemendagri
Wabup Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Punjung
Wabup Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Punjung