Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Dharmasraya Larang Resepsi Pernikahan

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Dharmasraya Larang Resepsi Pernikahan

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melarang kegiatan keramaiaan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Larangan keramaian tersebut tercantum dalam surat edaran Bupati Dharmasraya Nomor 360/79/Kesbangpol/III-2020. Edaran ini menindaklanjuti arahan Presiden RI pada 15 Maret 2020 tentang Penanganan Covid-19.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam surat edarannya menyebutkan, tidak dibenarkan mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak di tempat umum dan lingkungan sendiri.

Adapaun kegiatan yang dilarang tersebut, seperti pelaksanaan acara resepsi pernikahan dan hajata, pertemuan sosial budaya, keagamaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan sejenisnya.

Kemudian, dilarang menggelar kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazzar, pasar malam dan pameran. Kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan juga dilarang.

Begitu juga dengan unjuk rasa, pawai, karnaval serta kegiatan lainnya yang mengumpulkan massa.

"Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan meminta izin kepada Polres Dharmasraya dan tetap menjaga jarak, serta wajib mengikuti prosedur pemerintah pencengahan penyebaran Covid-19," ujarnya dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga

Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Sasrawati melakukan
Wabup Dharmasraya Kunjungi Solsel Tinjau Pengembangan Perkebunan Kopi
Dorong Peningkatan Ketahanan Pangan, Wabup Dharmasraya Kunjungi Kebun Warga
Dorong Peningkatan Ketahanan Pangan, Wabup Dharmasraya Kunjungi Kebun Warga
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani mengunjungi Kecamatan Sembilan Koto pada Jumat (12/9/2025). Kedatangan Annisa ini disambut puluhan
Bupati Dharmasraya Jemput Kebutuhan Riil Warga Tiga Nagari di Sembilan Koto
Sebanyak 23 sekolah di Dharmasraya tahun 2025 ini menerima alokasi dana revitalisasi dengan total anggaran sekitar Rp28,08 miliar.
23 Sekolah di Dharmasraya Direvitalisasi Tahun Ini, Total Anggaran Rp28 Miliar
Pemkab Dharmasraya bakal menggelar Tablig Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M pada Selasa (9/9/2025)
Pemkab Dharmasraya Gelar Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW Malam Ini
Wabup Dharmasraya Tekankan Pembangunan jadi Prioritas di Musrenbang Nagari Koto Padang
Wabup Dharmasraya Tekankan Pembangunan jadi Prioritas di Musrenbang Nagari Koto Padang