Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Dharmasraya Larang Resepsi Pernikahan

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Dharmasraya Larang Resepsi Pernikahan

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melarang kegiatan keramaiaan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Larangan keramaian tersebut tercantum dalam surat edaran Bupati Dharmasraya Nomor 360/79/Kesbangpol/III-2020. Edaran ini menindaklanjuti arahan Presiden RI pada 15 Maret 2020 tentang Penanganan Covid-19.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam surat edarannya menyebutkan, tidak dibenarkan mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak di tempat umum dan lingkungan sendiri.

Adapaun kegiatan yang dilarang tersebut, seperti pelaksanaan acara resepsi pernikahan dan hajata, pertemuan sosial budaya, keagamaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan sejenisnya.

Kemudian, dilarang menggelar kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazzar, pasar malam dan pameran. Kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan juga dilarang.

Begitu juga dengan unjuk rasa, pawai, karnaval serta kegiatan lainnya yang mengumpulkan massa.

“Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan meminta izin kepada Polres Dharmasraya dan tetap menjaga jarak, serta wajib mengikuti prosedur pemerintah pencengahan penyebaran Covid-19,” ujarnya dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya menggelar Bazar Pertanian dalam rangka Launching program One Village One Product (OVOP) Kabupaten Dharmasraya
Hari Ini, Pemkab Dharmasraya Launching OVOP dan Gelar Bazar Hasil Pertanian
Pemkab Dharmasraya bakal menggelar Launching dan Seminar One Village One Product (OVOP) pada Senin (19/1/2026) di Auditorium Dharmasraya.
Pemkab Dharmasraya Bakal Gelar Launching dan Seminar One Village One Product
Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
Bupati Dharmasraya Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2025 dari Mendes
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan kondisi pascabanjir di Kabupaten Dharmasraya pada Rapat Koordinasi
Hadiri Rakor dengan Mendagri, Bupati Annisa Paparkan Kondisi Pascabanjir di Dharmasraya
Inovasi Kartu Digital Sungai Rumbai Sehat untuk Eradikasi Stunting (KARDI SARAS) milik Pemkab Dharmasraya berhasil meraih penghargaan OPSI
Inovasi KARDI SARAS Puskesmas Rumbai Dharmasraya Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meresmikan sekaligus membuka pelayanan Samsat Nagari Samnag
Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat Nagari Hadir di Sungai Rumbai Dharmasraya