Cegah Penyebaran Covid-19, BIM Terapkan Jam Operasional Minimum

BIM Buka Penerbangan Penumpang

Kegiatan di salah satu bandara di Indonesia. (Foto: Hendra/Langgam.id)

Langgam.id – Sebagai upaya mendukung pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) berlakukan jam operasioanal minimum.

Jam operasional minimum itu mulai diberlakukan tanggal 14 April 2020 hingga 14 Mei 2020. Biasanya BIM beroperasi mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, maka saat COVID-19, jam operasional BIM dipangkas, mulai pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang BIM, Yos Suwagiyono menyebutkan, kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan dari regulator dengan diterbitkannya Notice to Airmen terkait jam operasional bagi masing-masing bandara di bawah naungan PT Angkasa Pura II (Persero).

Ia menilai, dipersingkatnya jam operasional dapat menjaga aspek kesehatan traveler dan personel bandara.

“Pada masa penuh tantangan akibat mewabahnya COVID-19 ini, yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan traveler serta personel bandara. Kami sudah melakukan penyesuaian pola operasional dan penyesuian jam operasional sehingga memungkinkan diterapkannya konsep Work From Home (WFH) dan Physical Distancing bagi personel operasional di bandara,” ujanya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (11/4/2020).

Sementara, President Director PT Angkas Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, meski jam operasional dipersingkat, namun bandara-bandara di bawah naungan PT Angkasa Pura II akan tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam kondisi khusus.

“Jam operasional di 12 bandara dipersingkat di tengah pandemi COVID-19, namun demikian PT Angkasa Pura II tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat. Kami juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance COVID-19.” jelasnya.

Selain itu, bagi pesawat yang mengalami keterlambatan kebarangkatan, bandara juga akan tetap dibuka.

“Selain itu, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara, misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID