Cegah Penyebaran Covid-19, BIM Terapkan Jam Operasional Minimum

BIM Buka Penerbangan Penumpang

Kegiatan di salah satu bandara di Indonesia. (Foto: Hendra/Langgam.id)

Langgam.id – Sebagai upaya mendukung pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) berlakukan jam operasioanal minimum.

Jam operasional minimum itu mulai diberlakukan tanggal 14 April 2020 hingga 14 Mei 2020. Biasanya BIM beroperasi mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, maka saat COVID-19, jam operasional BIM dipangkas, mulai pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang BIM, Yos Suwagiyono menyebutkan, kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan dari regulator dengan diterbitkannya Notice to Airmen terkait jam operasional bagi masing-masing bandara di bawah naungan PT Angkasa Pura II (Persero).

Ia menilai, dipersingkatnya jam operasional dapat menjaga aspek kesehatan traveler dan personel bandara.

“Pada masa penuh tantangan akibat mewabahnya COVID-19 ini, yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan traveler serta personel bandara. Kami sudah melakukan penyesuaian pola operasional dan penyesuian jam operasional sehingga memungkinkan diterapkannya konsep Work From Home (WFH) dan Physical Distancing bagi personel operasional di bandara,” ujanya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (11/4/2020).

Sementara, President Director PT Angkas Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, meski jam operasional dipersingkat, namun bandara-bandara di bawah naungan PT Angkasa Pura II akan tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam kondisi khusus.

“Jam operasional di 12 bandara dipersingkat di tengah pandemi COVID-19, namun demikian PT Angkasa Pura II tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat. Kami juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance COVID-19.” jelasnya.

Selain itu, bagi pesawat yang mengalami keterlambatan kebarangkatan, bandara juga akan tetap dibuka.

“Selain itu, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara, misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Solar Langka, Dinas ESDM Sumbar Dorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran 
Ilustrasi kekerasan anak. (Dok. Istimewa)
10 Fakta Mencemaskan Kekerasan Anak di Sumbar yang Naik Drastis, Korban Dilecehkan hingga Disiksa Ayah Kandung
Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda