Langgam.id - Bupati Tanah Datar, Eka Putra meminta perantau tidak pulang kampung selama periode larangan mudik 2021. Hal itu ia sampaikan saat rapat bersama Satgas Covid-19 di Gedung Indo Jolito, Minggu (25/04/2021).
“Mari kita sosialisasikan secara bersama-sama baik forkompinda, camat, wali nagari dan tokoh masyarakat memberitahukan perantau untuk tidak pulang kampung lebaran tahun ini," kata bupati dilansir dari situs resmi Tanah Datar, Senin (26/4/2021).
Menurutnya, imbauan tersebut demi mencegah muncul klaster baru di Tanah Datar. Mengingat angka positif covid-19 di daerah tersebut mulai mengkhawatirkan.
Baca juga: Bangun Pariwisata di Tanah Datar, Pemkab Butuh Dana Rp70 Miliar
Bupati kembali ingatkan satgas kembali bekerja sesuai bidang masing-masing untuk menekan penambahan covid-19. Beberapa hari ke depan tim akan mendatangi pusat-pusat perbelanjaan atau keramaian untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
Terkait sanksi bagi yang tidak mengindahkan, bupati sampaikan sudah ada peraturan daerah yang mengatur tentang hal tersebut.
“Nanti setelah tahapan sosialisasi dan bagi-bagi masker, tim penegakan hukum akan turun. Untuk itu diminta kesadaran masyarakat,” harapnya.(*/Ela)