Cegah Kenakalan Remaja, Pemprov Sumbar Berdayakan Pelajar Sebagai Duta Trantibum

Cegah Kenakalan Remaja, Pemprov Sumbar Berdayakan Pelajar Sebagai Duta Trantibum

Plh Sekda Sumbar memimpin upacara peringatan Sumpah Pemuda. (Foto: Adpim Sumbar)

Langgam.id – Bertepatan dengan pelaksanaan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 tahun 2024, Senin (28/10/2024) lalu. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengukuhkan sebanyak 70 pelajar tingkat SMA/SMK menjadi Duta Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Sumbar tahun 2024.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Erinaldi menyebut itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan potensi gangguan Trantibum di lingkungan sekolah.

Tujuan lainnya adalah untuk memasifkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat kepada masyarakat luas, termasuk kalangan pelajar.

“Kemaren kita sudah mengukuhkan 70 orang Duta Trantibum, mereka nantinya akan berada dibawah koordinasi Satpol PP Sumbar. Melalui mereka, kita masifkan sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2020 kepada para pelajar. Semoga ini efektif untuk menekan angka kenakalan remaja di Sumbar,” ungkap Plh. Sekdaprov Sumbar, Erinaldi.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Sumbar, Irwan mengatakan penunjukan Duta Trantibum merupakan terobosan baru yang diinisiasi pihaknya untuk menekan angka kenakalan remaja di Sumbar.

Karena merupakan program baru, sambung Irwan, maka belum di semua sekolah ada Duta Trantibum. Secara bertahap, itu akan segera dilengkapi.

“Agar mudah dalam pengawasan, maka implementasi program ini kita awali dari Kota Padang, selanjutnya baru diperluas ke kabupaten/kota lain,” terang Irwan.

Kasat Pol PP Sumbar mengaku selain melalui penunjukan Duta Trantibum, pihaknya juga tengah mengembangkan sebuah aplikasi berbasis digital untuk mengantisipasi dan meminimalisir gangguan trantibum di Sumbar. Menurutnya, semua upaya tersebut dilakukan sebagai wujud dari kehadiran pemerintah terhadap permasalahan masyarakat. (*/Fs).

Baca Juga

TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Ketua yang akan memegang tampuk dari perkumpulan suku Kampai/Kampai Minangkabau akhirnya telah ditetapkan dan ditunjuk
Pemprov Sumbar Dorong Peran Niniak Mamak Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif