Langgam.id - Satuan Lalu lintas Polres Sijunjung menyita belasan sepeda motor yang tidak sesuai aturan. Sepeda motor itu disita dalam razia yang dilakukan untuk mencegah balap liar.
"Kami lakukan kegiatan penertiban kendaraan pelanggaran kasat mata menggunakan knalpot racing dan antisipasi balap liar di wilayah hukum Polres Sijunjung," kata Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP Bayful Yendri, Minggu (5/9/2021).
Razia itu dilakukan pada Sabtu (4/9/2021) malam. Ada dua lokasi razia yakni di yakni di simpang Pangeran Jalan M. Yamin Muaro Sijunjung dan Jalan Lansek Manih menuju kantor DPRD Kabupaten Sijunjung.
“Hasil penindakan berupa penilangan kepada 11 pengendara sepeda motor," ungkapnya.
Selain menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, sepeda motor itu juga tidak dilengkapi dengan STNK. Para pengendara juga didapati tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm.
Polisi menyebut, kegiatan serupa akan terus dilakukan. Sebab aksi balap lair di wilayah itu mengganggu kenyamanan masyarakat.