Cara Kapolres Mentawai Antisipasi Kejahatan Seksual

Kapolres Mentawai AKBP Dodi Prawira Negara

Kapolres Mentawai AKBP Dodi Prawira Negara. (Dok.Polres Mentawai)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Mentawai terus menekan dan mengantisipasi kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah hukumnya.

Institusi kepolisian yang dipimpin AKBP Dodi Prawira Negara itu pun memerintahkan jajarannya untuk selalu mengawasi potensi kejahatan seksual yang belakangan marak terjadi.

Bahkan, Dodi Prawira juga memerintahkan kepada para polwan yang ditunjuk sebagai srikandi dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan sosialisasi kepada perempuan dan anak yang berada di pelosok Kepulauan Mentawai. Mereka juga diminta memberikan pemahaman ilmu agama.

“Pentingnya diri dibekali ilmu agama dan pengetahuan tentang itu. Sebab dari perbuatan itu akan jelas berdampak buruk terhadap para korbannya,” kata Kapolres yang didampingi Kabagren AKP Syafrizen Datuak Rang Batuah, Minggu (2/8/2020).

Dia menyebutkan, dibutuhkan peranan semua elemen masyarakat dan orang tua menindaklanjuti dalam pengawasan terhadap anak.

“Menjaga si buah hati, baik mengenai pergaluan, pendidikan agama yang paling utama dan kemajuan iptek yang kebablasan. Seperti terlalu bebas mempergunakan handphone,” katanya.

Upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ini juga mendukung realisasi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebagai lembaga yang berdiri sendiri.

Gagasan ini diharapkan akan terus menekan angka kekerasan seksual terhadap wanita dan anak di wilayah Hukum Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Dodi Prawira tidak akan memberi ampun kepada pelaku dalam menjalani proses hukum. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Kondisi Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan oleh AKBP F
polda sumbar
Kronologi Perwira AKBP Polda Sumbar Diduga Pelecehan Seksual ke Polwan di Ruang Kerja
Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP 
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi