Calon Pengantin dan Ibu Hamil di Sumbar Wajib Lakukan Tes Swab

Calon Pengantin dan Ibu Hamil di Sumbar Wajib Lakukan Tes Swab

Ilustrasi pernikahan. (foto: pixbay.com)

Langgam.id - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) Jasman Rizal mengatakan calon pengantin dan ibu hamil yang akan melahirkan wajib melaksanakan tes swab untuk mencegah penyebaran virus corona. Jasman menyebut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sudah mengeluarkan edaran terkait aturan itu.

"Sekarang sudah ada lagi edaran gubernur bagi yang mau melahirkan harus di tes swab dulu, tujuannya untuk melindungi tenaga kesehatan dari covid-19," kata Jasman, Kamis (29/10/2020).

Sedangkan tes swab bagi calon pengantin, katanya dilakukan untuk menciptakan generasi sehat, sebab salah satu klaster penyebaran covid-19 adalah tempat pernikahan.

Dia menjelaskan, bagi ibu hamil harus melaksanakan tes swab dua minggu sebelum persalinan. Seorang dokter kandungan bisa memprediksi kapan kelahiran ibu hamil sehingga bisa dilakukan tes usap dua minggu sebelum persalinan.

Setelah melakukan tes swab ibu yang akan melahirkan dilarang bepergian keluar daerah agar tidak terpapar covid-19. Selain itu tujuannya supaya petugas kesehatan aman dari covid-19.

Menurutnya banyak tenaga kesehatan yang positif covid-19, tetapi terpaparnya tidak di rumah sakit atau Puskesmas tapi ditempat lain.

"Kalau di RSUD atau Puskesmas alat pelindung diri sangat lengkap dan mereka juga rajin cuci tangan sedangkan diluar itu banyak berinteraksi dengan orang lain dan membuat mereka rentan terpapar covid-19," ujarnya.

Dia meminta supaya tenaga kesehatan lindungi dulu diri sendiri setelah itu baru melakukan tindakan terhadap pasien. Menurutnya, kunci pemutusan mata rantai covid-19 adalah dengan melakukan tes swab sebab semakin banyak ditemukan yang positif akan semakin baik.

"Coba bayangkan kalau tidak dilakukan tes usap dan ternyata ada orang yang sudah terpapar covid-19 dan ia setiap saat berinteraksi dengan warga lainnya maka akan menyebarkan virus ini," ujarnya.

Dia berharap, tenaga kesehatan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait covid-19 sehingga mereka mau melakukan tes usap. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Semen Padang saat berhadapan dengan Persib Bandung pada liga Super League 2025/2026, Sabtu 09/08/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Eduardo Puas dengan Performa Kabau Sirah Meski Kalah dari Persib Bandung