Cabuli Adik Teman, Pria di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polres Payakumbuh menangkap seorang pria pelaku pencabulan di Kecamatan Situjuah Lima Nagari, Limapuluh Kota. Pria berinsial RS itu melakukan tindak asusila kepada adik teman sendiri.

“Tersangka adalah teman dari abang korban,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Rabu (28/7/2021).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo menjelaskan, pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun itu sudah dilakukan tersangka sebanyak tiga kali. Perbuatan bejat itu dilakukan sejak Desember 2020.

“Korban sudah 3 kali disetubuhi tersangka. TKP persetubuhan dilakukan dirumah korban,” katanya.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka memberikan ancaman akan mencelakai kakak korban. Lelaki itu mengatakan bisa membuat kakak korban gila jika korban tidak mau menuruti keinginan tersangka.

“Korban diancam oleh tersangka. Apabila korban tidak mau melayani tersangka, maka tersangka akan membuat gila abang kandung korban. Karena ancaman itu, korban pun menuruti permintaan tersangka,” ungkap Aknopilindo. (ABW)

Baca Juga

Langgam.id-gantung diri
Diduga Terlilit Utang Rentenir, Perempuan di Limapuluh Kota Ditemukan Gantung Diri di Warungnya
Anak Aniaya Ibu Gara-gara Uang KIP
Ayah Tiri yang Aniaya Balita di Limapuluh Kota Jadi Tersangka dan Ditahan, Sempat Diamankan Warga 
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Kualitas Udara di Dharmasraya hingga Limapuluh Kota Kategori Kurang Sehat, Warga Diminta Pakai Masker 
Langgam.id-aniaya balita
Polisi Soal Balita Dianiaya Ayah Tiri di Limapuluh Kota: Dibanting-Diinjak, Disundut Rokok
Kasus Ayah Diduga Aniaya 2 Anak di Pasaman, Polisi Tunggu Saksi Mahkota Pulih
Balita 3,5 Tahun di Limapuluh Kota Diduga Dianiaya Ayah Tiri, Luka Memar Tangan-Kaki
Rumah gadang agam terbakar
Pria di Payakumbuh Bakar Rumahnya karena Sakit Hati dengan Keluarga, Merembet ke Rumah Tetangga