Bus Wajib Lapor ke Terminal Anak Air, Penumpang: Tidak Menguntungkan Kami

Langgam.id - Bus antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKBP) diwajibkan singgah ke Terminal Tipe A Anak Air, Padang, selama masa uji coba. Para penumpang pun mengaku sempat kaget karena rute bus yang mereka tumpangi berbeda.

Asnimar misalnya, salah seorang penumpang bus AKDP tujuan Padang-Lubuk Basung itu tidak mengetahui peraturan tersebut. Apalagi sopir bus yang ia tumpangi tidak memberi tahu.

"Saya tadi kaget, kemana saya akan dibawa sopir bus. Tadi saya sempat khawatir juga saya akan diturunkan ke terminal. Tapi ternyata hanya melapor," katanya.

Baca juga: Hari Pertama Uji Coba Terminal Anak Air Padang, Bus Hanya Wajib Lapor

"Ini menurut saya akan memakan waktu yang lama, tidak menguntungkan bagi kami penumpang. Jadi belum pas peraturan ini," sambungnya.

Berbeda Asnimar, Afrizal Tanjung salah seorang penumpang Trans Padang mendukung uji coba Terminal Anak Air. Menurutnya terminal ini sangat dibutuhkan masyarakat Sumbar.

"Terminal ini sudah lama ditunggu-tunggu kehadiranya, ini sangat bagus di operasikan. Semuanya harus mendukung menurut saya," ungkapnya.

Diketahui, uji coba Terminal Tipe A Anak Air, Padang, dimulai hari ini. Bus antar kota dalam provisi (AKDP), antar kota antar provinsi (AKAP) dan bus Trans Padang silih berganti memasuki terminal Kecamatan Koto Tangah itu.

Kordinator Satuan Pelayanan Terminal Anak Air, Harry Leo Agusta mengatakan dalam uji coba hari pertama di Terminal tipe A Anak Air berjalan dengan lancar.

“Uji coba ini akan kami lakukan secara berlanjut, tujuan ini agar sopir bus dan masyarakat mengetahui terminal ini,” ujarnya saat ditemui langgam.id, Jumat (1/9/2021).

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang