Langgam.id - Bus antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKBP) diwajibkan singgah ke Terminal Tipe A Anak Air, Padang, selama masa uji coba. Para penumpang pun mengaku sempat kaget karena rute bus yang mereka tumpangi berbeda.
Asnimar misalnya, salah seorang penumpang bus AKDP tujuan Padang-Lubuk Basung itu tidak mengetahui peraturan tersebut. Apalagi sopir bus yang ia tumpangi tidak memberi tahu.
"Saya tadi kaget, kemana saya akan dibawa sopir bus. Tadi saya sempat khawatir juga saya akan diturunkan ke terminal. Tapi ternyata hanya melapor," katanya.
Baca juga: Hari Pertama Uji Coba Terminal Anak Air Padang, Bus Hanya Wajib Lapor
"Ini menurut saya akan memakan waktu yang lama, tidak menguntungkan bagi kami penumpang. Jadi belum pas peraturan ini," sambungnya.
Berbeda Asnimar, Afrizal Tanjung salah seorang penumpang Trans Padang mendukung uji coba Terminal Anak Air. Menurutnya terminal ini sangat dibutuhkan masyarakat Sumbar.
"Terminal ini sudah lama ditunggu-tunggu kehadiranya, ini sangat bagus di operasikan. Semuanya harus mendukung menurut saya," ungkapnya.
Diketahui, uji coba Terminal Tipe A Anak Air, Padang, dimulai hari ini. Bus antar kota dalam provisi (AKDP), antar kota antar provinsi (AKAP) dan bus Trans Padang silih berganti memasuki terminal Kecamatan Koto Tangah itu.
Kordinator Satuan Pelayanan Terminal Anak Air, Harry Leo Agusta mengatakan dalam uji coba hari pertama di Terminal tipe A Anak Air berjalan dengan lancar.
“Uji coba ini akan kami lakukan secara berlanjut, tujuan ini agar sopir bus dan masyarakat mengetahui terminal ini,” ujarnya saat ditemui langgam.id, Jumat (1/9/2021).