Buruh di Sumbar Nggak Dapat THR? Lapor ke Posko LBH Padang

Langgam.id – Jelang memasuki lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

LBH Padang mengimbau buruh untuk terlibat aktif melakukan pemantauan dan melaporkan perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam pembayaran THR.

Kepala Posko Pengaduan THR LBH Padang Aulia Rizal mengatakan, THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya pada menjelang Hari Raya Keagamaan.

Hal ini sesuai Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Wajib dibayarkan pengusaha. Paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya,” kata Aulia, Rabu (29/5/2019).

Posko ini diperuntukkan bagi pekerja yang tidak mendapatkan haknya oleh perusahaan. Pekerja yang tidak diberikan hak, bisa melapor langsung ke Kantor LBH Padang di Jl Pekanbaru No 11 A Asratek Ulak Karang, Padang.

Pekerja bisa juga mengirimkan pengaduan melalui SMS atau pesan WhatsApp ke nomor 081363365931. “Posko dibuka sejak tanggal 29 Mei sampai tanggal 4 juni 2019 mendatang,” katanya.

Menurut Aulia, pihaknya akan mengkaji dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan THR yang diterima LBH Padang. Pihaknya juga menjamin kerahasiaan pekerja yang melapor.

“THR tidak hanya untuk pekerja yang telah memiliki masa kerja lebih dari satu tahun. Pekerja baru satu bulan pun juga berhak mendapatkan THR,” katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Diskusi publik bertajuk "Dari Hulu ke Hilir, Refleksi Kejahatan Ekologis di Sumatra Barat" di Lelucon Space Cafe, Kota Padang, Rabu (29/7/2026).
Bencana Ekologis Sumbar, Negara Dinilai Lalai Lindungi Lingkungan
Wanita di Pasaman Dipersekusi
LBH Padang Kecam Penghentian Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Soroti Promosi Jabatan Pelaku
Polda sumbar, anggota brimob
3 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, Pelaku Atasan Korban
Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Presiden RI Prabowo Subianto berjanji akan memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Sumbar
Prabowo Layangkan Jawaban atas Gugatan Warga Soal Bencana Ekologis Sumbar