Langgam.id - Jajaran Polresta Padang meringkus RS (31) yang diduga terlibat aksi pengupakan rumah warga di Kota Padang. Pria asal Mentawai itu terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. Menurutnya, selain RS, petugas meringkus dua rekannya berinisial JR (27) dan DL (23). Mereka diciduk di kawasan Jati Baru, Kelurahan Padang Timur pada Sabtu (8/8/2020).
"RS ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kami. Kasusnya pengupakan rumah seorang warga di Kecamatan Lubuk Begalung," katanya kepada wartawan, Minggu (9/8/2020).
Penangkapan RS berdasarkan laporan polisi nomor LP/150/B/VIII/2020/Sektor Lubuk Begalung tanggal 3 Agustus 2020 dengan korban berinisial LPD. Tersangka RSL beraksi di kediaman korban yang berada di kawasan Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Ketiga pelaku saling berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Peran JR membawa sepeda motor dan menurunkan dua rekannya yang dibonceng, RS dan DL di lokasi kejadian.
"DL bertugas mengawasi adanya pergerakan mencurigakan dan memantau kondisi rumah korban. Sementara RS bertindak sebagai eksekutor dengan cara mencongkel jendela rumah," katanya.
Dalam aksi tersebut, mereka berhasil menggasak laptop, gadget dan dompet. Ketiganya kini telah meringkuk di sel tahanan Polresta Padang untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (*/ICA)