Langgam.id - Polisi menangkap seoang pelaku pencurian laptop di kantor Wali Nagari Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan. Pria berinisial R itu ditangkap setelah jadi buronan selama satu tahun.
"Pelaku telah burunan dari bulan April 2020 dan baru kembali beberapa bulan ini," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, Minggu (20/6/2021).
Aksi pencurian itu, kata Yose, dilakukan tersangka pada Februari 2020 lalu. Tak berapa lama setelah kejadian, tersangka langsung menghilang dan lari ke luar daerah.
Tersangka akhirnya ditangkap di kenagarian Aur Duri Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan pada Sabtu (19/6/2021). Saat ditangkap, tersangka tidak bisa kabur dan melawan petugas.
Polisi kini masih melakukan pameriksaan terhadap tersangka. Keberadaan laptop yang dia curi dari kantor itu masih juga didalami polisi.
"Maka untuk pengembangan pelaku sudah kita amankan ke Polres Pesisir Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut lagi," ujarnya. (*ABW)