Bupati Sutan Riska Apresiasi Lahirnya Aplikasi SI-PRABU Kejari Dharmasraya

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengapresiasi lahirnya SI-PRABU oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Dharmasraya.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama forkopimda saat launching aplikasi SI-PRABU Kejari Dharmasraya. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengapresiasi lahirnya Sistem Informasi Pengembalian Barang Bukti (SI-PRABU) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Dharmasraya.

Hal tersebut dikemukakan Sutan Riska saat memberi sambutan pada acara launching dan sosialisasi inovasi SI-PRABU di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Jumat (17/11/2023)

“Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sangat mengapresiasi dan mendukung terobosan dan inovasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Dharmasraya dalam memberi kemudahan kepada masyarakat, untuk mendapatkan pelayanan terkait barang bukti,” ujar Sutan Riska.

Menurutnya era digitalisasi saat sekarang ini diperlukan adanya suatu terobosan atau inovasi yang initinya mempermudah masyarakat dalam memperoleh peyalanan seperti yang digagas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Dodik Hermawan ini.

“Jika dulunya masyarakat yang ingin mengetahui status status barang bukti ataupun ingin mengambil barang bukti harus datang ke kantor Kejari maka dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengakses darimana saja dan kapan saja,” ucapnya.

Sutan Riska juga memerintahkan Camat dan Walinagari agar mensosialisasi SI-PRABU di wilayahnya masing-masing. Hal ini agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan Kejari Dharmasraya ini.

Sementara itu, Kajari Dharmasaya, Dodik Hermawan mengatakan, SI-PRABU merupakan aplikasi berbasis web dan android yang memudahkan masyarakat untuk pengecekan status dan klaim barang bukti pada Kejari Dharmasraya.

“Aplikasi ini juga menyediakan fitur kepada masyarakat untuk memilih system pengambilan atau pengembalian barang bukti, apakah diambil langsung ke Kantor Kejaksaan atau atau diantar langsung ke alamat pemilik,” terangnya.

Untuk dapat memperoleh layanan ini, Dodik menjelaskan, pengguna dapat mendowload aplikasinya melalui Google Play Store, atau langsung mengklik siprabu.id,

“Kami berharap dengan aplikasi SI-PRABU semakin memudahkan masyakat dalam memperoleh layanan Kejari Dharmasraya, khususnya mengenai pengecekan status dan kaim barang bukti ini,” tuturnya. (*)

Tag:

Baca Juga

LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
28 Izin Perusahaan Dicabut, LBH Padang: Harus Ada Sebuah Keputusan Sebagai Produk Hukum
Wali Kota Padang, Fadly Amran melantik Raju Minropa sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) pada Rabu (21/1/2026) di Gedung Putih Rumah
Raju Minropa Jadi Pj Sekda Padang, Wako Minta Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana
Semen Padang FC membawa 24 pemain untuk menghadapi dua laga tandang pada putaran kedua Super League 2025/2026.
Semen Padang FC Bawa 24 Pemain Hadapi Dua Laga Tandang, Termasuk 6 Amunisi Asing Baru
Bangsa-Negara (Nation-State) di dunia dan negara dalam system modern, jarang ditemukan runtuh karena miskin senjata. Bangsa dan negara
Tentang Bangsa-Negara Angkuh dan Runtuh
Wacana Kota Bukittinggi Jadi Daerah Istimewa, Gubernur Sumbar Minta Kajian Mendalam
Wacana Kota Bukittinggi Jadi Daerah Istimewa, Gubernur Sumbar Minta Kajian Mendalam
Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan akan berlangsung serentak pada Mei hingga Juli nanti. Pendataan akan menyasar seluruh pelaku usaha
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai Mei, Sasar Seluruh Pelaku Usaha di Padang