Bupati Sutan Riska Apresiasi Lahirnya Aplikasi SI-PRABU Kejari Dharmasraya

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengapresiasi lahirnya SI-PRABU oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Dharmasraya.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama forkopimda saat launching aplikasi SI-PRABU Kejari Dharmasraya. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengapresiasi lahirnya Sistem Informasi Pengembalian Barang Bukti (SI-PRABU) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Dharmasraya.

Hal tersebut dikemukakan Sutan Riska saat memberi sambutan pada acara launching dan sosialisasi inovasi SI-PRABU di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Jumat (17/11/2023)

“Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sangat mengapresiasi dan mendukung terobosan dan inovasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Dharmasraya dalam memberi kemudahan kepada masyarakat, untuk mendapatkan pelayanan terkait barang bukti,” ujar Sutan Riska.

Menurutnya era digitalisasi saat sekarang ini diperlukan adanya suatu terobosan atau inovasi yang initinya mempermudah masyarakat dalam memperoleh peyalanan seperti yang digagas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Dodik Hermawan ini.

“Jika dulunya masyarakat yang ingin mengetahui status status barang bukti ataupun ingin mengambil barang bukti harus datang ke kantor Kejari maka dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengakses darimana saja dan kapan saja,” ucapnya.

Sutan Riska juga memerintahkan Camat dan Walinagari agar mensosialisasi SI-PRABU di wilayahnya masing-masing. Hal ini agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan Kejari Dharmasraya ini.

Sementara itu, Kajari Dharmasaya, Dodik Hermawan mengatakan, SI-PRABU merupakan aplikasi berbasis web dan android yang memudahkan masyarakat untuk pengecekan status dan klaim barang bukti pada Kejari Dharmasraya.

“Aplikasi ini juga menyediakan fitur kepada masyarakat untuk memilih system pengambilan atau pengembalian barang bukti, apakah diambil langsung ke Kantor Kejaksaan atau atau diantar langsung ke alamat pemilik,” terangnya.

Untuk dapat memperoleh layanan ini, Dodik menjelaskan, pengguna dapat mendowload aplikasinya melalui Google Play Store, atau langsung mengklik siprabu.id,

“Kami berharap dengan aplikasi SI-PRABU semakin memudahkan masyakat dalam memperoleh layanan Kejari Dharmasraya, khususnya mengenai pengecekan status dan kaim barang bukti ini,” tuturnya. (*)

Tag:

Baca Juga

Bupati Tanah Datar, Eka Putra membuat kebijakan untuk melarang seluruh ASN melakukan dinas luar dan fokus untuk melakukan pelayanan
Bupati Tanah Datar Larang Semua ASN Dinas Luar, Minta Fokus Layani Masyarakat
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya