Bupati Sutan Riska Apresiasi Lahirnya Aplikasi SI-PRABU Kejari Dharmasraya

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengapresiasi lahirnya SI-PRABU oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Dharmasraya.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama forkopimda saat launching aplikasi SI-PRABU Kejari Dharmasraya. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengapresiasi lahirnya Sistem Informasi Pengembalian Barang Bukti (SI-PRABU) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Dharmasraya.

Hal tersebut dikemukakan Sutan Riska saat memberi sambutan pada acara launching dan sosialisasi inovasi SI-PRABU di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Jumat (17/11/2023)

“Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sangat mengapresiasi dan mendukung terobosan dan inovasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Dharmasraya dalam memberi kemudahan kepada masyarakat, untuk mendapatkan pelayanan terkait barang bukti,” ujar Sutan Riska.

Menurutnya era digitalisasi saat sekarang ini diperlukan adanya suatu terobosan atau inovasi yang initinya mempermudah masyarakat dalam memperoleh peyalanan seperti yang digagas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Dodik Hermawan ini.

“Jika dulunya masyarakat yang ingin mengetahui status status barang bukti ataupun ingin mengambil barang bukti harus datang ke kantor Kejari maka dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengakses darimana saja dan kapan saja,” ucapnya.

Sutan Riska juga memerintahkan Camat dan Walinagari agar mensosialisasi SI-PRABU di wilayahnya masing-masing. Hal ini agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan Kejari Dharmasraya ini.

Sementara itu, Kajari Dharmasaya, Dodik Hermawan mengatakan, SI-PRABU merupakan aplikasi berbasis web dan android yang memudahkan masyarakat untuk pengecekan status dan klaim barang bukti pada Kejari Dharmasraya.

“Aplikasi ini juga menyediakan fitur kepada masyarakat untuk memilih system pengambilan atau pengembalian barang bukti, apakah diambil langsung ke Kantor Kejaksaan atau atau diantar langsung ke alamat pemilik,” terangnya.

Untuk dapat memperoleh layanan ini, Dodik menjelaskan, pengguna dapat mendowload aplikasinya melalui Google Play Store, atau langsung mengklik siprabu.id,

“Kami berharap dengan aplikasi SI-PRABU semakin memudahkan masyakat dalam memperoleh layanan Kejari Dharmasraya, khususnya mengenai pengecekan status dan kaim barang bukti ini,” tuturnya. (*)

Tag:

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BI mencatat, terjadi perlambatan pertumbuhan perekonomian Sumbar selama delapan tahun terakhir.
Perbankan Syariah Sumbar Tumbuh 2 Digit, Aset Naik 10,91 Persen
FKIK Semen Padang Bekali 30 Pelaku UMKM Strategi Pemasaran Digital Berbasis AI
FKIK Semen Padang Bekali 30 Pelaku UMKM Strategi Pemasaran Digital Berbasis AI
Polisi Tangkap Pria Bawa 620 Liter Biosolar di Limapuluh Kota, Dijual Lagi Rp14.000 per Liter
Polisi Tangkap Pria Bawa 620 Liter Biosolar di Limapuluh Kota, Dijual Lagi Rp14.000 per Liter
Pungutan Rp200 Ribu Kegiatan Sumbar Teacher Summit 2026, Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi
Pungutan Rp200 Ribu Kegiatan Sumbar Teacher Summit 2026, Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi
Ombudsman Soroti Dugaan Pungutan Rp200 Ribu per Guru untuk Sumbar Teacher Summit 2026
Ombudsman Soroti Dugaan Pungutan Rp200 Ribu per Guru untuk Sumbar Teacher Summit 2026
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan Sumbar Capai Rp77,70 Triliun