Bupati Solok Marah-marah di Puskesmas, Ancam Jatuhkan Sanksi untuk ASN

Penjelasan Epyardi Asda Soal Pembubaran Pembagian Sembako dan Memarahi Petugas

Epyardi Asda, Mantan Anggota DPR RI (Foto: FB Epyardi Asda)

Langgam.id – Bupati Solok Epyardi Asda meradang di Puskesmas Tanjung Bingkung lantaran pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak berjalan maksimal. Hal ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan inspeksi mendadak. Video Epyardi marah-marah pun tersebar.

Salah satu layanan yang kurang maksimal itu diketahui tutupnya pelayanan unit gawat darurat (UGD) di Puskesmas Tanjung Bingkung. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di puskesmas tersebut juga dilaporkan ke Komisi ASN.

“Tadi sekda, asisten I dan II, kabag pemerintahan, dinas kesehatan beserta kabid-nya lalu inspektorat sudah dipanggil. Dan saya sudah minta inspektorat mendalami ini,” kata Epyardi dihubungi langgam.id, Senin (14/6/2022).

Epyardi mengatakan dirinya masih menunggu hasil dari inspektorat. Namun yang jelas sejumlah pegawai dipastikan akan diberikan sanksi tegas.

“Jadi ini mereka pegawai, kita tidak bisa semena-mena, kalau perusahaan saya sudah saya pecat mereka, tapi kan mereka pegawai negara dan sanksi sesuai aturan yang berlaku terhadap ASN,” jelasnya.

“Tapi saya pasti akan memberikan tindakan terhadap mereka. Berapa orang diajukan ke Komisi ASN, berapa orangnya sedang dibahas inspektorat dan dasar hukumnya,” sambung Epyardi.

Ia menegaskan, permasalahan ini agar dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di Kabupaten Solok. ASN harus sadar bahwa mereka abdi negara.

“Gaji kita dibayar oleh masyarakat, lakukanlah sungguh-sungguh untuk menjadi abdi masyarakat yang baik. Kalau merasa tidak cukup gaji atau tidak senang kerja silahkan pilih, hidup ini pilihan,” tegasnya.

Epyardi berulang kali dalam sambutannya menyampaikan agar pelayanan kepada masyarakat diberikan yang terbaik. “Jangan merasa gaji kita apa, dan melihat hidup orang lain lebih hebat sementara dia tidak puas dan tidak maksimal dengan kerja,” tuturnya.

“Yang jelas mereka semua (yang melanggar) akan diberikan sanksi. Mereka membuat pernyataan bahwa mengakui kesalahan dan tidak mengulangi lagi,” tambahnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Hujan Ekstrem Capai 261 Milimeter, Rekor Tertinggi di Padang Selama Tiga Dekade
Hujan Ekstrem Capai 261 Milimeter, Rekor Tertinggi di Padang Selama Tiga Dekade
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi
Siklon Tropis 95B di Malaysia Picu Hujan Berkepanjangan di Sumbar, Ribuan Rumah Terendam Banjir
Siklon Tropis 95B di Malaysia Picu Hujan Berkepanjangan di Sumbar, Ribuan Rumah Terendam Banjir
Banjir merendam pemukimandi Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Padang Pariaman Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melaporkan 15 nagari di tujuh kecamatan di Kabupaten  Padang Pariaman kembali terendam banjir
Update Banjir Padang Pariaman: 15 Nagari di Tujuh Kecamatan Terdampak
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melaporkan 15 nagari di tujuh kecamatan di Kabupaten  Padang Pariaman kembali terendam banjir
BPBD Catat 1.824 Jiwa Terdampak Banjir Padang Pariaman