Berita Kabupaten Solok - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bupati Solok Epyardi Asda menyatakan tidak ada kegiatan reklamasi di Danau Singkarak.
Langgam.id - Bupati Solok Epyardi Asda menyatakan tidak ada kegiatan reklamasi di Danau Singkarak yang berlangsung di dermaga Jorong Kalukua, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).
Hal ini menyusul surat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terkait permintaan penghentian kegiatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok juga telah memutuskan menghentikan sementara kegiatan reklamasi di Danau Singkarak.
"Tidak ada reklamasi, itu reklamasi katanya saya tidak tahu juga, yang dibicarakan itu pembangunan dermaga dan wisata air yang dilakukan sekarang, kalau sekarang tidak ada reklamasi," katanya, Rabu (26/1/2022).
Menurutnya, yang dimaksud reklamasi itu terjadi pada tahun 2016 lalu. Namun, bagaimana pun juga pihaknya akan siap mendengarkan arahan dari Pemprov.
Pemkab Solok ungkapnya, siap mendengarkan arahan Pemprov Sumbar sesuai aturan.
"Saya siap saja mendengarkan, kita cari solusi terbaik. Pada prinsipnya Pemkab Solok dan investor tujuannya membangun ekonomi masyarakat lewat pariwisata," katanya.
Bahkan kalau nantinya tidak boleh sesuai aturan, maka dirinya akan menghentikan. Tidak ada masalah untuk itu. Dirinya ikhlas demi membangun Solok.
Dia mengatakan, sekeliling danau sudah banyak yang semrawut dan bibir pantainya kotor. Banyak bangunan liar yang tidak berizin di sekelilingnya.
Makanya katanya, Pemkab Solok mencari investor, sehingga mereka membenahi sehingga menjadi cantik dan indah.
"Kalau mungkin ada kesalahan aturan dalam itu, maka kita siap menerima arahan selanjutnya. Cuma kita berharap dan bermohon tujuan ini untuk meningkatkan ekonomi rakyat, jadi mohon bimbingan dan solusi," katanya.
Baca juga: Ikuti Arahan Pemprov, Bupati Solok Hentikan Reklamasi Danau Singkarak
Kalau memang harus pakai izin sebut Epyardi, maka akan diurus dan diikuti bagaimana izinnya semua. Pemkab Solok taat aturan, oleh karena itu menghentikan sementara pembangunan dermaga. Kemudian mengurus izin sesuai aturan.
—