Bupati Solok Bantah Ada Reklamasi di Danau Singkarak

Berita Kabupaten Solok - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bupati Solok siap menghentikan permanen reklamasi Danau Singkarak.

Bupati Solok Epyardi Asda bersama anggota DPRD Sumbar mengunjungi Danau Singkarak, Senin (24/1/2022). [foto: Pemkab Solok]

Berita Kabupaten Solok – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bupati Solok Epyardi Asda menyatakan tidak ada kegiatan reklamasi di Danau Singkarak.

Langgam.id – Bupati Solok Epyardi Asda menyatakan tidak ada kegiatan reklamasi di Danau Singkarak yang berlangsung di dermaga Jorong Kalukua, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Hal ini menyusul surat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terkait permintaan penghentian kegiatan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok juga telah memutuskan menghentikan sementara kegiatan reklamasi di Danau Singkarak.

“Tidak ada reklamasi, itu reklamasi katanya saya tidak tahu juga, yang dibicarakan itu pembangunan dermaga dan wisata air yang dilakukan sekarang, kalau sekarang tidak ada reklamasi,” katanya, Rabu (26/1/2022).

Menurutnya, yang dimaksud reklamasi itu terjadi pada tahun 2016 lalu. Namun, bagaimana pun juga pihaknya akan siap mendengarkan arahan dari Pemprov.

Pemkab Solok ungkapnya, siap mendengarkan arahan Pemprov Sumbar sesuai aturan.

“Saya siap saja mendengarkan, kita cari solusi terbaik. Pada prinsipnya Pemkab Solok dan investor tujuannya membangun ekonomi masyarakat lewat pariwisata,” katanya.

Bahkan kalau nantinya tidak boleh sesuai aturan, maka dirinya akan menghentikan. Tidak ada masalah untuk itu. Dirinya ikhlas demi membangun Solok.

Dia mengatakan, sekeliling danau sudah banyak yang semrawut dan bibir pantainya kotor. Banyak bangunan liar yang tidak berizin di sekelilingnya.

Makanya katanya, Pemkab Solok mencari investor, sehingga mereka membenahi sehingga menjadi cantik dan indah.

“Kalau mungkin ada kesalahan aturan dalam itu, maka kita siap menerima arahan selanjutnya. Cuma kita berharap dan bermohon tujuan ini untuk meningkatkan ekonomi rakyat, jadi mohon bimbingan dan solusi,” katanya.

Baca juga: Ikuti Arahan Pemprov, Bupati Solok Hentikan Reklamasi Danau Singkarak

Kalau memang harus pakai izin sebut Epyardi, maka akan diurus dan diikuti bagaimana izinnya semua. Pemkab Solok taat aturan, oleh karena itu menghentikan sementara pembangunan dermaga. Kemudian mengurus izin sesuai aturan.

Dapatkan update berita Kabupaten Solok – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ