Langgam.id - Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM Tirta Langkisau, menginisiasi kebijakan pemberian diskon 50% untuk tagihan rekening air. Kebijakan ini khusus ditujukan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 7 Maret lalu.
Direktur PDAM Tirta Langkisau Kabupaten Pesisir Selatan, Herman Budiarto, menjelaskan bahwa diskon 50% tersebut berlaku untuk tagihan rekening air selama 2 bulan, yaitu Maret dan April 2024.
"Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terkena dampak bencana," ujar Herman, Senin (22/4), dicuplik dari Pesisirselatankab.go.id.
Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa pendataan pelanggan PDAM yang terdampak bencana di berbagai kecamatan akan segera dilakukan.
Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Pesisir Selatan pada 7-8 Maret lalu mengakibatkan kerusakan parah pada infrastruktur PDAM, seperti pipa air, intake, dan WTP.
"Perbaikan infrastruktur PDAM yang rusak akibat bencana tersebut terus dilakukan agar pendistribusian air kembali berjalan lancar. Kami bekerja maksimal untuk memperbaikinya karena air bersih merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat," pungkas Herman. (*/Yh)