Bupati Mentawai Instruksikan Jajarannya Segera Validasi Data Penduduk Miskin

Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet

Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Sebagai upaya mempercepat pengentasan kemiskinan, Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar), Yudas Sabaggalet instruksikan jajarannya untuk segera memvalidasi data penduduk miskin.

Selama ini, kata Yudas, salah satu penyebab pengentasan kemiskinan di Bumi Sikerei terhambat karena masalah validasi data.

“Kerap data kemiskinan yang diterima daerah dari pemerintah pusat masih ditemui ada perbedaan dengan fakta di lapangan, sehingga hal itu membuat program penanganan kemiskinan tidak bisa berjalan dengan optimal, sebagian bantuan sosial pun menjadi kurang tepat sasaran,” ujarnya dikutip dari situs mentawaikab.go.id, Jumat (24/7/2020).

Persoalan kemiskinan itu, jelasnya, merupakan tanggungjawab bersama dan menjadi perhatian pemerintah.

“Ini menjadi perhatian kita bersama, karena itu daerah berupaya seoptimal mungkin untuk berkontribusi memperbaiki data tersebut. Sudah menjadi kewajiban daerah dan kita semua untuk bekerja keras mengatasi masalah kemiskinan, tapi semuanya harus dimulai dari data yang valid,” ungkapnya.

Hingga saat ini, tegas Yudas, Mentawai masih terus berupaya untuk mengurangi jumlah penduduk miskin, sejumlah intervensi dilakukan dengan sinergi yang kompak dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Karena itu saya harap validasi data penduduk miskin bisa dijalankan secara cermat dan teliti, agar tidak ada lagi penduduk miskin yang belum terdaftar dan sebaliknya, yang sudah mampu bisa dikeluarkan dari data kemiskinan, dan kepada Dinas Sosial agar lebih giat lagi memverifikasi data secara detail, dimulai dari orang dan rumahnya, dengan data yang benar maka bantuan tepat, target penurunan kemiskinan nasional juga akan terdampak.” paparnya.

Instruksi validasi data penduduk miskin itu disampaikan Yudas dalam menyikapi peraturan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo terkait pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pembubaran ini, kata Yudas, tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam pemulihan ekonomi masyarakat, Yudas mengajak seluruh kepala OPD agar lebih giat, kreatif dan berinovasi lagi untuk memulihkan kembali ekonomi ekonomi masyarakat dari dampak Corona. (*/ZE)

Baca Juga

Pusat Ambil Alih Penilaian Dokumen Lingkungan PT SPS di Mentawai
Pusat Ambil Alih Penilaian Dokumen Lingkungan PT SPS di Mentawai
Pertandingkan 5 Cabor, Mentawai Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026
Pertandingkan 5 Cabor, Mentawai Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026
warga miskin padang
Penduduk Miskin Perkotaan di Sumbar Naik, Capai 118,68 Ribu Orang
kemiskinan sumbar
BPS Ungkap Gini Ratio Sumbar Meningkat, Ketimpangan Pengeluaran Kembali Melebar
Usung Konsep Ecogreen, Riyadh Group Indonesia Garap Kawasan Wisata 5.000 Ha di Mentawai
Usung Konsep Ecogreen, Riyadh Group Indonesia Garap Kawasan Wisata 5.000 Ha di Mentawai
Melahirkan di Tengah Laut, Penumpang Kapal Ambu-ambu Dievakuasi Tim SAR ke RS
Melahirkan di Tengah Laut, Penumpang Kapal Ambu-ambu Dievakuasi Tim SAR ke RS